"Tadi kami ke lokasi pembuatan limbah itu bersama LH (Badan Lingkungan Hidup). LH mengambil sampel untuk dilab kan," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, Senin (9/12/2019).
Uji laboratorium itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kandungan B3 pada limbah yang dibuang di Jalan Raya Pucangan, Kecamatan Kauman tersebut. Dengan kepastian tersebut maka pihaknya akan lebih mudah dalam mengambil langkah lanjutan.
Saat ini polisi masih menunggu hasil uji laboratorium. Sedangkan terkait keberadaan limbah campuran berbentuk mirip pasir, abu dan kerikil tersebut pihaknya berharap ada langkah cepat dari LH untuk mengevakuasi ke tempat yang dinilai lebih aman.
Hendi menambahkan, pihaknya belum bisa mengetahui orang yang membuang limbah tersebut. Sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar lokasi juga tidak mengetahui pelaku pembuangan.
Sebelumnya timbunan benda mirip pasir yang dikemas dalam puluhan sak plastik dikeluhkan warga di Desa Pucangan dan dikawatirkan mengandung unsur B3. Sebab pada saat diguyur hujan, butiran benda mirip pasir itu menimbulkan bau menyengat.
Tercemar Limbah Sablon, Sungai Badung Berubah Jadi Merah Darah:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini