Kantor Dispendik Pasuruan Digeledah Terkait SDN Gentong, Pegawai Kaget

Kantor Dispendik Pasuruan Digeledah Terkait SDN Gentong, Pegawai Kaget

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 09 Des 2019 15:42 WIB
Kantor Dispendik Pasuruan Digeledah Polda Jatim (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Polda Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah berkas terkait dugaan korupsi yang menyebabkan SDN Gentong ambruk, November lalu.

Penggeledahan oleh Tim Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur dilakukan mulai pukul 10.30 WIB. Tak kurang 15 orang memakai rompi Unit Tipidkor melakukan penggeledahan.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kota Pasuruan Endang Nurmiyati mengaku kaget atas penggeledahan ini. Menurut Endang sebelumnya penyidik sudah mengonfirmasi dan memberikan informasi akan ada penggeledahan di kantornya. Namun, kata dia, jadwal penggeledahan tak sesuai konfirmasi dan informasi.


"Kaget karena tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Kalau yang diinformasikan bukan hari ini, dan kemarin memang ditunda. Setelah ditunda, tidak ada kabar lagi," kata Endang kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Endang mengatakan sebelumnya ia menghadiri acara rapat dengan wali murid inklusi. "Saya dapat kabar ada Polda, ya saya langsung izin pamit terus saya kesini," tambahnya.

Menurut Endang ada beberapa dokumen diminta penyidik untuk menambah bukti atas kasus ambruknya atap SDN Gentong. Ia mengaku sebelumnya sudah diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut.


"Ada dokumen pengadaan, ada dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan saat itu. Kebetulan saat itu saya ada di bidang Sekolah Menengah, makanya saya sendiri tidak mengetahuinya pasti," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.