Tim dokter spesialis yang berasal dari RSU dr Soetomo itu terdiri atas dokter bedah saraf, bedah plastik, dokter bius, dan dokter anak. Sebelumnya, Pemprov Jatim melakukan langkah cepat dengan memindahkan bayi Pandhu yang cacat dan sang Ibu Dina Oktaviani (21) dari rumah petak tidak layak huni ke Rumah Susun Gunungsari, Surabaya.
"Setelah mendengar kisah bayi Pandhu bersama ibunya, saya langsung meminta dinas terkait, yaitu RSU dr Soetomo dan PU Cipta Karya, untuk mengambil langkah cepat dan mengkoordinasikan terkait hal ini secara solutif dan cepat," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di Surabaya, Minggu (8/12).
Khofifah menjelaskan, sebelumnya, RSU dr Soetomo melakukan operasi pertama pada bayi Pandhu untuk mengeluarkan cairan di otaknya lewat pemasangan selang yang berlangsung kurang-lebih 1 jam.
"Sesuai hasil kordinasi saya dengan Dirut Rumah Sakit dr Soetomo, rencananya hasil operasi bayi Pandhu akan dievaluasi besok Senin (9/12). Meliputi pengecekan hasil operasi, penutupan luka, hingga penambahan berat badannya. Setelah itu, tim dokter baru akan ditentukan langkah operasi selanjutnya," imbuh Khofifah.
Mengenai pembiayaan, Khofifah mengatakan sementara ini masih menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Namun, jika pembiayaannya kurang, Pemprov Jatim akan menambal semua kebutuhan biaya layanan kesehatan dengan menggunakan anggaran Pemprov Jatim. Meski demikian, jika ada yang ingin membantu kehidupan keseharian mereka, dipersilakan sebagai solidaritas sosial.