Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan kejahatan cyber ini juga berhubungan dengan para WNA. Selain membobol kartu kredit WNA, polisi menemui adanya komunikasi para hacker dengan WNA.
"Kasus ini tidak menutup kemungkinan berdasarkan komunikasi ada banyak transaksi maupun komunikasi dengan pihak luar negeri dari Amerika dan Eropa. Jika ada kami akan koordinasi dengan konsul ataupun pihak kedutaan. Karena ini ada perusahaan-perusahaan, ada dua perusahaan besar," papar Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (6/12/2019).
Saat ditanya apa hubungan para pembobol kartu kredit dengan Dua Perusahaan besar ini, Luki enggan menyebut. Karena pihaknya masih perlu pendalaman untuk kembali memastikan keterlibatan dua perusahaan tersebut.
"Apa hubungannya nanti kita akan komunikasi, yang jelas ini nanti agak panjang ceritanya," imbuh Luki.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan jika ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga kini, pihaknya masih meminta keterangan NR atau Novi Rosalina yang menerima aliran dana Rp 2,6 Miliar.
"Itu nanti pengembangan di TPPU, ada kemungkinan (tersangka baru)," lanjutnya.
Gidion juga menyebut uang Rp 2,6 Miliar itu dari hasil belanja online yang dilakukan para hacker menggunakan kartu kredit WNA. Barang-barang belanja online tersebut lalu dijual kembali hingga terkumpul uang Rp 2,6 miliar.
"Transaksi sisa kemarin, jadi awalnya menggunakan kartu kredit orang kemudian dibuat produk dijual produknya. Nah itulah hasilnya. Total Rp 2,6 miliar sekian, ada tambahan pelaku nanti dikenakan di TPPU," ungkap Gidion.
Tak hanya itu, Gidion menjelaskan usai penangkapan 18 Hacker, ada upaya pencairan hingga pencucian uang. Salah satunya ke rekening milik Novi Rosalina.
"Ketika dilakukan penindakan kemudian yang bersangkutan berusaha untuk menyembunyikan, maka ada yang ditarik sejumlah kurang lebih Rp 700 juta dari rekening NR maupun si H. Jadi itu yang kita amankan. Kemudian di rekening NR sendiri dua rekening sebagai rekening penampungan," pungkas Gidion.
Sebelumnya, polisi menangkap 18 hacker pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) Amerika hingga Eropa. Dalam sebulan, sindikat ini mengantongi keuntungan sekitar 400 US$ atau setara dengan Rp 48 juta. Sedangkan dalam setahun, bisa mencapai Rp 6 miliar.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko di Balongsari Tama, Tandes Surabaya. Bahkan, polisi menyebut para pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu. Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari komputer, handphone, hingga puluhan rekening bank.
Simak Video "Terlihat Jelas, Tampang Pelaku Pembobol Kafe di Jaktim"
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini