"Infonya begitu terkait permintaan exit tol sudah disetujui tinggal menunggu kabar selanjutnya," ujar Bupati Magetan Suprawoto saat dihubungi detikcom, Jumat (6/12/2019).
Persetujuan pembangunan exit tol, kata Suprawoto, sudah dituangkan dalam keputusan presiden. Pihaknya mendapatkan kabar secara langsung.
"Infonya memang betul sudah disetujui, betul itu, yang saya terima begitu (sudah disetujui). Tapi kalau kabar secara resmi belum insya Allah minggu depan ini saya ke Jakarta mungkin sekalian saya konfirmasi," paparnya.
Bupati yang akrab disapa Kang Woto menyampaikan, wacana pembuatan exit tol di wilayah Magetan sudah sejak Desember 2018. Menurutnya, pembangunan pintu keluar masuk Magetan di ruas Tol Ngawi-Kertosono saat itu masuk dalam kajian Kementerian PUPR.
Simak Video "Mantap! Tol Japek Gratis Selama Libur Nataru"
"Dengan adanya exit tol di Magetan, tentu perekonomian masyarakat bisa meningkat. Terlebih, Magetan yang juga memiliki banyak obyek wisata. Di antaranya Telaga Sarangan dan potensi lainnya," imbuhnya.
Data yang dihimpun detikcom, Tol Ngawi-Kertosono membentang sepanjang sekitar 7 km di Magetan. Melintas di lima desa di Kecamatan Kartoharjo. Yakni Sesa Sukowidi, Kartoharjo, Gunungan Jajar serta Jeruk.
Meski begitu, hingga saat ini warga Magetan belum bisa mengakses secara langsung tol tersebut. Semua warga yang ingin masuk tol harus melalui pintu masuk yang ada di Madiun dan Ngawi. Desa Sukowidi dan Kartoharjo dinilai layak untuk menjadi lokasi exit tol di Magetan.
Dengan adanya gerbang tol, pengguna jalan tidak harus jauh keluar di Kabupaten Madiun. Magetan merupakan daerah wisata pegunungan Lawu terkenal dengan telaga sarangan dan air terjunnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini