"Kita lakukan penyelidikan menyeluruh secara komprehensif untuk mengetahui penyebab ambruknya atap," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal usai meninjau lokasi, Selasa (3/12/2019).
Menurut Alfian, polisi sudah melakukan olah TKP dan akan meminta keterangan sejumlah saksi. Bahkan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) juga akan dilibatkan.
"Kita akan lidik bagaimana proses pengerjaan proyek tersebut. Jadi sejumlah pihak akan kita mintai keterangan," kata Alfian.
Dia menjelaskan, renovasi atap kantor kecamatan itu dikerjakan oleh PT Anandya Breka Konstruksi dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2 miliar. Untuk masa pengerjaan proyek mulai 24 Juli 2019 dengan tenggat 21 November 2019.
"Jadi memang pengerjaan sudah melewati tenggat. Kenapa sampai molor, nanti akan kita mintai keterangan sejumlah pihak," kata Alfian.
Alfian juga menyempatkan diri menjenguk korban tertimpa atap, M Havid yang dirawat di Puskesmas Jenggawah. Alfian ingin mengetahui secara langsung kondisi pekerja toko bangunan itu.
"Mengalami luka di paha kanan, tapi tidak sampai patah tulang. Ada lecet yang membuat lukanya dijahit. Kalau tidak salah ada 10 jahitan. Sudah diperbolehkan pulang kok," pungkas Alfian.
Halaman 2 dari 2