Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, sudah hampir satu bulan wahana permainan komidi putar menjadi salah satu hiburan di arena pasar malam Taman Hiburan Rakyat (THR) di Lapangan Taman Lanceng, Kapongan. Tiap malam banyak warga berdatangan mencari hiburan di arena pasar malam tersebut.
"Sesuai dengan izinnya, pasar malam itu selama 30 hari. Mulai awal bulan ini dan baru berakhir pada akhir bulan atau malam Minggu besok. Siapa sangka akan ada kejadian begini," kata Ketua Paguyuban Taman Lanceng Abdul Gafur di rumahnya, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Jumat (29/11/2019).
Menurut Gafur, pasar malam itu digelar THR Agung Jaya asal Banyuwangi. Penyelenggaraan pasar malam sudah dilengkapi dengan perizinan. Termasuk izin penggunaan atau sewa lapangan, yang disampaikan kepada Paguyuban Taman Lanceng, sebagai pihak yang ditunjuk Pemerintah Desa Kesambirampak sebagai pengelola aset tersebut.
"Lapangan itu memang aset desa. Tapi pengelolaannya diserahkan kepada paguyuban. Kami menyewakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan desa, termasuk harga sewanya. Tiap akhir tahun kami laporkan sebagai PADes ke Pemdes melalui BUMDes," papar Gafur.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut, keberadaan aneka wahana permainan di area pasar malam Taman Lanceng dipastikan molor. Sebab, di antara wahana permainan itu masih dalam pengawasan polisi untuk kepentingan penyelidikan. Terkait hal tersebut, Gafur mengaku patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu kan untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian. Kami harus patuh. Siapa yang menginginkan kejadian ini. Perlu diketahui, pasar malam THR Agung Jaya ini sudah yang ke-10 kalinya di Taman Lanceng. Baru sekarang ada kejadian begini," ujarnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, sejak terjadi insiden tersebut, seluruh wahana permainan di Lapangan Taman Lanceng praktis tutup. Baik yang di bawah pihak THR Agung Jaya maupun yang dikelola sendiri oleh Paguyuban Taman Lanceng. Bahkan, papar Gafur, tadi malam para pengelola permainan maupun pedagang kompak melakukan tahlil dan doa bersama di lokasi tersebut.
"Kami juga tidak bisa meminta mereka tutup, wong itu usaha mereka mencari penghasilan. Cuma mulai nanti malam, kami meminta sebelum buka sebaiknya ikut tahlil dan doa bersama dulu. Waktunya habis Magrib. Ini akan kami lakukan sampai tujuh hari kematian korban," tukas pria yang juga berprofesi guru itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Saifullah mengatakan pemanfaatan Lapangan Taman Lanceng selama ini memang diserahkan kepada pihak pemerintah desa setempat. Namun, dengan kejadian memilukan tersebut, Pemkab Situbondo berencana mengambil alih Lapangan Taman Lanceng, sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemkab.
"Karena lapangan itu dibangun begitu, tujuan Bapak Bupati bukan untuk tempat-tempat (hiburan) begitu. Tetapi untuk tempat refreshing masyarakat, terutama anak-anak, seperti main sepatu roda dan sebagainya," ujar Saifullah.
Saifullah menambahkan, jika Taman Lanceng dijadikan lokasi arena hiburan, itu bentuk kelalaian penyelenggara meski insiden itu di luar dugaan. Terkait izin penyelenggaraan hiburan itu sampai di kecamatan, termasuk izin keramaian, itu menjadi kewenangan polsek setempat.
"Makanya, dalam waktu dekat, kami akan memanggil kepala desa dan camatnya. Termasuk untuk kepentingan MoU pengambilalihan pengelolaan tadi," tegas Saifullah. (fat/fat)