Menurut Kapolsekta Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, pembongkaran itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang perjudian sabung ayam yang meresahkan di Desa Pangkemiri. Penertiban itu atas perintah langsung dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Laporan masyarakat telah kami tindaklanjuti. Hari ini kami bersama Forkopimka Tulangan mendatangi lokasi yg diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Pangkemiri," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: 51 Penjudi Ayam Ditangkap di Sulteng |
Upaya bersama dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut membuahkan hasil. Di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian, ditemukan arena sabung ayam dan perlengkapannya.
Mengantisipasi terulangnya perjudian, petugas melakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai sabung ayam. Kemudian kurungan-kurungan ayam juga diangkut petugas sebagai barang bukti.
Bahkan Kapolsek dan Danramil Tulangan bersama perangkat desa setempat juga melakukan koordinasi dengan pemilik lahan. Agar arena sabung ayam yang terbuat dari besi, dicor dan dilas itu segera dibongkar.
"Kami juga meminta ke pemilik lahan agar tidak mengulangi lagi praktik sabung ayam. Personel kami bersama babinsa juga akan terus mengawasi lokasi tersebut, agar jangan sampai terulang lagi," pungkas Gatot.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini