Tiap Calon Manten di Desa Ini Wajib Beri Bibit Tanaman untuk Reboisasi

Tiap Calon Manten di Desa Ini Wajib Beri Bibit Tanaman untuk Reboisasi

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 09:27 WIB
Calon manten yang menyerahkan bibit tanaman/Foto: Erliana Riady
Blitar - Ada upaya reboisasi yang keren di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Mereka mewajibkan calon pengantin menyerahkan bibit tanaman untuk menghijaukan areal sekitar embung di desa itu.

Kesepakatan bersama itu sudah mulai diterapkan sejak 2015. Lalu ditegaskan dalam Perdes Pelestarian Lingkungan Alam No 06 Tahun 2016.


Sistem yang diterapkan, pada saat calon pengantin mengurus surat pengantar dari desa, mereka wajib menyerahkan empat batang bibit tanaman. "Untuk surat pengantar pemohon calon manten, pemdes tidak memungut biaya. Akan tetapi untuk pelestarian alam calon manten wajib memberi tanaman dan pelepasan burung liar serta tabur ikan di sungai, seikhlasnya," kata Kades Kemirigede, Hari Purnawan kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).

Empat bibit tanaman itu, lanjutnya, diupayakan jenis tanaman bunga dan tanaman hias. Bibit tanaman itu nantinya akan ditanam di areal embung yang berada di desa itu.

"Perangkat desa dan karang taruna yang akan nanam di sekitar embung. Kami punya satu embung dengan luas sekitar satu hektare," imbuhnya.

Embung inilah yang pemanfaatannya akan dimaksimalkan. Utamanya untuk sumber irigasi pertanian dan rencananya akan dibuka sebagai obyek wisata. Karena di pinggiran embung telah ditanam beberapa pohon seperti tabebuya, kemiri, beringin dan lain-lain.

Sedangkan untuk pelepasliaran burung dan ikan, menurut Hari, sifatnya seikhlasnya. Mereka biasanya melepasliarkan burung atau ikan usai ijab kabul. Atau saat hari perkawinan.


"Kalau burung sama ikan, biasanya dilepasliarkan di sekitar rumah masing-masing. Dan jumlahnya gak ditentukan, seikhlasnya," tuturnya.

Hari bersyukur, upaya penghijauan ini mendapat dukungan warga. Para calon pengantin sama sekali tidak merasa keberatan dengan aturan yang diterapkan di desanya. Seperti pengakuan, Roni Indrianto, satu di antara calon pengantin yang meminta surat pengantar dari desa.

"Selain untuk penghijauan, ini juga mencegah pungli dan sangat transparan. Selain itu untuk membeli bibit tanaman ini juga nilainya tidak memberatkan kami. Jadi malah senang dengan adanya aturan ini," pungkasnya.
Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.