Sebagai perbandingan, selama tahun 2018 Unit PPA menerima sebanyak 32 laporan. Sedangkan pada November 2019 ini sudah menerima 36 laporan kasus.
"Sampai dengan November 2019 angka meningkat dibandingkan tahun lalu 2018," beber Kanit PPA AKP Ruth Yeni kepada detikcom, Senin (25/11/2019).
Menurut Ruth, ada sejumlah faktor yang membuat tingginya laporan yang masuk. Salah satu faktor itu yakni masyarakat sudah mulai sadar hukum.
"Salah satunya meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lapor," tambah Ruth.
Sedangkan untuk tindakan pencegahan, Ruth mengimbau agar seluruh unsur ikut bertanggungjawab untuk menjaga anak. Terutama pada lingkungan sekitarnya.
"Semua unsur, orang tua, masyarakat, pemerintah melakukan tugas bagian tanggung jawabnya untuk menjaga anak yang berada di lingkungannya," imbaunya.
Mengambil peran menjadi orang tua bagi semua anak di lingkungan kita, sebagai upaya preventif menghindarkan anak sebagai korban atau peluang sebagai pelaku," tambah Ruth.
Ia juga mengimbau khusus kepada para orang tua untuk selalu mengontrol penggunaan gadget. Tak hanya itu, orang tua harus memastikan keberadaan anak saat tidak bersama.
"Kontrol dan kendalikan keberadaan anak saat tidak bersama ortu. Kontrol penggunaaan gadget anak," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini