Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Mobil Datsun Go warna hitam bernopol M-1488-HF, yang dikemudikan Riyan Budi Saputra (17), warga Dusun Dukuh Ngumbul, Desa Ngumbul RT 6 RW 1, Kecamatan Todanan, Blora, melaju dari arah Surabaya ke Sidoarjo.
Tiba di lokasi, mobil oleng diduga pengemudinya mengantuk dan tidak mampu mengendalikan kemudinya. Akhirnya mobil menabrak pembatas jalan dan tiang PJU.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono membenarkan peristiwa tersebut.
"Diduga pengemudi mengantuk, sehingga tidak mampu mengemudi dengan sempurna. Akhirnya mobil tersebut naik pembatas jalan dan menabrak tiang PJU," kata Sugeng kepada detikcom saat dihubungi, Senin (15/11/2019).
Dia menambahkan kecelakaan berawal saat mobil melaju kencang saat traffic light warna hijau. Namun, di depan masjid Desa Sruni, mobil oleng dan akhirnya menabrak tiang PJU.
"Seketika mobil terhenti dengan kondisi rusak bagian depan," tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil mengalami luka-luka. Pengemudi dilarikan ke RS yang terdekat di Gedangan.
"Dalam proses evakuasi kecelakaan tersebut, arus lalu lintas dari arah Surabaya ke Sidoarjo sempat mengalami kepadatan. Sedangkan mobil kami evakuasi ke kantor polisi," jelasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini