Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha mengatakan, semua pihak harus jeli melihat penyebab cacat mutu pada seragam olahraga gratis tersebut. Karena terdapat beberapa faktor yang bisa menjadi penyebabnya.
"Ketika pengadaan tidak mungkin dong dia (Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang) selaku penyelenggara terus membuat kain seragam sendiri. Dia pasti pesan ke vendor (rekanan). Nah, apakah dari vendornya ini yang mengakibatkan cacat mutu? Ini kan kami belum tahu, atau dari proses lelangnya tidak benar?" kata Ambuka saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2019).
Kendati terjadi cacat mutu, lanjut Ambuka, pihak rekanan masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan. Sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.
"Saya rasa kalau ada cacat mutu dikembalikan ke vendor, kemudian vendor mau mengganti sesuai mutu yang tertulis pada saat lelang, saya rasa tidak akan ada masalah," terangnya.
Ia menegaskan akan menyelidiki pengadaan seragam olahraga gratis bagi siswa SMP sederajat di Jombang jika ada laporan. "Kalau nanti timbul laporan, pasti kami akan turun. Kalau mereka bisa memperbaiki, tidak masalah," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa menilai mutu seragam olahraga gratis bagi siswa SMP sederajat di Kota Santri sangat jelek. Betapa tidak, sekitar 30 persen atau 8.400 dari 24.888 setel seragam yang dibagikan ke para siswa ternyata ukurannya kekecilan. Pengadaan seragam olahraga oleh Pemkab Jombang ini menelan dana APBD TA 2019 senilai Rp 2,3 miliar.
Oleh sebab itu, Mustofa mencium adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan seragam olahraga gratis bagi siswa SMP sederajat. Dia mendesak APH turun tangan untuk menyelidiki indikasi korupsi tersebut.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Harry Rahmmad mengaku belum bisa memenuhi desakan dari Komisi D. Karena menurut dia, pekerjaan pengadaan seragam gratis saat ini dalam proses, atau belum tuntas. Selain itu, belum ada kerugian negara karena Pemkab Jombang belum melakukan pembayaran ke para rekanan.
"Kalau belum selesai APH disuruh masuk, tidak tepat juga. Toh itu belum dibayar. Di mana letak kerugian negaranya?," ujarnya, Kamis (14/11).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Agus Purnomo menuturkan, dari hasil pengecekan ke setiap sekolah, hanya 4.900 potong seragam olahraga untuk siswa SMP yang perlu diperbaiki karena ukurannya kekecilan. Pihaknya pun telah mengembalikan ke pihak rekanan. Perbaikan seragam yang cacat mutu ditargetkan tuntas akhir November nanti.
"Pembayaran nanti kami hitung, kami ajak Inspektorat, bila perlu kami ada pendampingan kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan berapa dendanya," tandasnya.
Pemkab Jombang mengalokasikan Rp 30 miliar untuk pengadaan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP sederajat tahun ini. Seragam gratis terdiri dari 3 item. Yaitu seragam nasional, pramuka dan olahraga.
Halaman 2 dari 2











































