Bangunan itu ditemukan di lahan milik Rudi (40), warga Dusun Sumbergayu, Desa/Kecamatan Ngronggot, Nganjuk. "Kami dari BPCB Jawa Timur sedang melaksanakan kegiatan ekskavasi penyelamatan temuan struktur batu bata," terang arkeolog BPCB Jatim yang juga Ketua Tim Ekskavasi Wicaksono Dwi Nugroho saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/11/2019).
Ekskavasi itu, kata Wicaksono, untuk menindaklanjuti hasil peninjauan temuan bangunan yang diduga peninggalan masa pra-Kerajaan Majapahit itu. Peninjauan itu dilakukan pada 7 Oktober lalu. Penggalian oleh tim yang berjumlah 11 orang berlangsung mulai Rabu (20/11) dan akan berakhir Jumat (22/11).
"Untuk penggalian sudah mulai Rabu kemarin. Untuk hari pertama ekskavasi kemarin kita berhasil menampakkan sebuah struktur bata yang membentang arah barat daya-timur laut sepanjang 23 meter," katanya.
"Melihat ukuran dimensi bata penyusun, diperkirakan struktur bata di lokasi ini berasal dari masa pra-Majapahit. Sekitar abad ke-10-11 Masehi. Karena ukuran bata penyusun struktur lebih besar dari bata penyusun dari masa Majapahit, yang biasanya berukuran panjang 33 cm, lebar 22 cm, dan ketebalan 5-6 cm," imbuhnya.
Meski sudah ada penampakan bangunan berupa tumpukan batu bata sepanjang 23 meter, BPCB belum bisa menyimpulkan jenis bangunan.
"Kita belum bisa memutuskan itu berupa bangunan apa. Belum dapat dipastikan apakah struktur bata tersebut merupakan bagian apa. Karena proses ekskavasi masih terus dilanjutkan," sambungnya.
Wicaksono menjelaskan bangunan itu ditemukan saat pemilik tanah, Rudi, menggali lubang untuk keperluan septic tank di belakang rumahnya, awal Oktober lalu. Rudi kemudian melaporkan temuannya itu ke perangkat desa saat galian sedalam 2 meter. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini