Penilaian penghargaan tersebut mengacu pada 6 aspek. Yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP) serta konsultasi dan pengaduan. Sedangkan katagorinya, berupa nilai evaluasi penyelenggara pelayanan publik Tahun 2019.
"Dengan predikat nilai B atau kategori baik, selanjutnya Polres Blitar Kota akan lebih mengoptimalkan pelayanan publik. Sehingga dapat menuju pelayanan publik yang sangat baik yang diharapkan publik," kata Kapolres Blitar Kota kepada detikcom usai menerima penghargaan, Kamis (21/11/2019).
Dia menegaskan, penilaian ini menjadi motivasi dan penyemangat Polres Blitar Kota dan jajaran, agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, benar dan anti KKN.
Aplikasi perbaikan layanan itu, tampak dari pembangunan Bale Layanan Publik (Yanlik). Warga Kota Blitar dimudahkan lewat pelayanan satu pintu. Baik dalam pengurusan SIM atau SKCK.
Di Gedung Endra Dharmalaksana inilah, semua proses prosedur permohonan pengurusan SIM dan SKCK bisa dilayani. Mulai dari tes kesehatan, pengambilan sidik jari dan pengumpulan dokumen persyaratan lain. Ruangan sangat nyaman, karena full pendingin dengan penataan interior terkesan lapang.
"Bale Yanlik, ini wujud nyata kami memberikan kenyamanan dan efektifitas waktu pada layanan publik. Transparansi terjaga jadi bisa cepat, mudah, benar dan anti KKN," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini