Pencemaran Sungai di Trenggalek Diakibatkan Limbah Pemindangan Ikan

Pencemaran Sungai di Trenggalek Diakibatkan Limbah Pemindangan Ikan

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 12:22 WIB
Pencemaran Sungai hasil limbah pemindangan ikan (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - Pencemaran sungai di pesisir selatan Kecamatan Watulimo masih terus terjadi. Beberapa sungai melintasi kawasan pemindangan ikan laut kondisinya cukup parah. Bahkan warna air telah berubah menjadi hitam pekat.

Salah satunya seperti yang terjadi di Sungai Ngemplak Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo. Aliran sungai yang berada di sisi barat Pantai Prigi jauh dari kesan jernih. Kondisinya juga diperparah dengan munculnya bau khas pengolahan ikan. Sungai tersebut bermuara di kawasan Teluk Prigi.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengakui adanya kondisi sungai yang tercemar itu. Menurutnya pencemaran sungai di Pesisir Watulimo rata-rata diakibatkan limbah pengolahan ikan.


"Ini dari pindang bukan konveksi. Jadi siraman air untuk pemindangan (yang dibuang ke sungai)," kata Bupati Mochammad Nur Arifin, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya untuk mengatasi persoalan limbah cair tersebut membutuhkan penanganan khusus dan berbeda dibandingkan limbah rumah tangga pada umumnya. Saat ini pemerintah daerah mengaku telah membangun instalasi pengolahan air limbah (Ipal) komunal yang bisa digunakan untuk beberapa pengusaha sekaligus.

"Nantinya para pengusaha (yang melakukan pengolahan di rumah) kami harapkan memiliki semacam bunker untuk menampung air limbah. Selanjutnya air itu dibawa ke Ipal untuk diolah," ujarnya.

Namun Arifin mengakui saat ini fasilitas Ipal komunal tersebut masih belum dijalankan. Sebab baru dibangun dan masih dalam tahap pemeliharaan. Selain itu sebagian pengusaha pemindangan ikan belum memiliki bunker seperti yang diharapkan.

"Ipal sudah (ada), kemudian baru beberapa (pengusaha) yang punya penampungan," jelasnya.

Sementara itu Camat Watulimo, Edi Santoso, mengatakan keberadaan Ipal komunal tersebut berada di kawasan Bengkorok, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Fasilitas seluas 9 hektare tersebut rencananya akan terus dikembangkan untuk menampung usaha pengolahan ikan.


"Itu bukan hanya Ipal saja tapi juga sentra pengolahan pemindangan secara komunal. Saat ini ada tiga pengusaha yang bergabung," kata Edi.

Terkait usaha pengolahan ikan yang saat ini banyak dijalankan di perkampungan, pemerintah kecamatan dan daerah akan melakukan upaya pendekatan agar mereka mau bergabung dengan sentra pengolahan komunal.

"Kalau yang enggan bergabung maka mereka harus membuat bunker atau penampungan limbah cair dan mau membawa ke Ipal," jelas Camat Watulimo.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.