ADM dibekuk saat berada di sebuah toko arah masuk Perumahan Taman Permata Indah Lingkungan Bakalan, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
"Setelah diamankan di Pagak, Beji, setelah itu aparat menyisir rumah di Kersikan. Mencari barang bukti," kata Lurah Kersikan, Yusmaniar Reza di kantornya, Selasa (19/11/2019).
Petugas kemudian mengamankan istrinya, DM yang tengah berada di sekolah bersama anak-anaknya. Setelah itu mereka dibawa ke Mapolres Pasuruan.
"Istri dan anaknya sudah dipulangkan," terang Reza.
Dari penyisiran di rumah ADM, petugas mengamankan sejumlah barang. Rumah tersebut berada di Jalan Plaosan RT 01 RW 06, Gang Asri Nomor 729, Lingkungan Kemaden Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.
"Saya ikut penggeledahan. Polisi bawa 3 HP dan dokumen. Saya nggak tahu dokumen apa," terang Ketua RW 06, Sukri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamankan saat penangkapan antara lain motor Honda Revo Nopol W 6074 SQ beserta STNK dan uang tunai Rp 200 ribu. Kemudian ada juga fotokopi KTP atas nama ADM, Kartu Keluarga dan surat nikah.
Halaman 2 dari 2