Suami Perempuan yang Digerebek dengan Pria Lain Akhirnya Lapor Polisi

Suami Perempuan yang Digerebek dengan Pria Lain Akhirnya Lapor Polisi

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 17 Nov 2019 17:17 WIB
SM dan AL saat diamankan polisi dari kemarahan warga (Foto: Istimewa)
Pasuruan - JN, suami perempuan yang digerebek bersama pria lain melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, SM. Polisi pun membuka kasus ini.

"Suaminya tadi sudah buat pengaduan dan sudah dimintai ketrangan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo, kepada detikcom saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019).

Suwondo mengatakan berdasarkan laporan JN, pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini. Kasus dugaan perselingkuhan merupakan delik aduan.


"Saat ini, status mereka berdua masih terlapor. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," terang Suwondo.

Menurut Suwondo, pasal yang bisa menjerat SM dan AL, diduga pria idaman lain (PIL) yakni 284 KUHP tentang Tindak Pidana Perzinahan.

Seorang perempuan warga Kabupaten Pasuruan, digerebek saat berduaan dengan pria asing di dalam rumah. Diduga mereka melakukan perselingkuhan. Mereka kemudian diarak dan dibawa ke kantor desa.

Penggerebekan ini dilakukan puluhan warga di rumah SM, Minggu (17/11/2019) dini hari. Warga bertindak karena SM berada dalam rumah bersama pria lain. Sementara suaminya JN sedang tidak berada di rumah.


Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan, warga jengah. Sejumlah orang hendak melakukan kekerasan namun ditenangkan warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa.

SM dan pria berinisial AL ditahan beberapa jam di kantor desa. Sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Grati lalu dibawa ke kantor polisi.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.