Sopir Bus Jadi Tersangka Laka yang Menewaskan 4 Orang di Tol Gempol-Pasuruan

Sopir Bus Jadi Tersangka Laka yang Menewaskan 4 Orang di Tol Gempol-Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 17 Nov 2019 15:02 WIB
Foto: Istimewa
Pasuruan - Polisi memastikan kecelakaan bus pariwisata dan truk di Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia karena human error. Diduga kuat, kecelakaan terjadi karena kesalahan sopir bus, yang juga meninggal dalam kecelakaan tersebut.

"Sejumlah saksi dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat (15/11) pagi itu sudah kami periksa. Mulai sopir truk hingga sejumlah penumpang bus pariwisata PO Ladju yang terlibat kecelakaan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, Minggu (17/11/2019).

Menurut Jayadi, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui sopir truk melaju di lajur kiri dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba sopir bus M Syafii menabrak bagian belakang truk hingga hilang kendali dan terguling di sisi kiri jalan tol.

"Dari hasil penyidikan, sopir truk tidak bersalah. Posisinya sudah berada di lajur yang tepat yakni di lajur kiri," terang Jayadi.


Kecelakaan disebabkan sopir bus lalai dalam mengemudikan kendaraan. Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

"Tersangka dalam kecelakaan ini pengemudi bus itu. Cuma dia kan juga meninggal dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.

Karena tersangka meninggal, kasus kecelakaan ini akan dihentikan. "Arahnya ke sana (dihentikan). Tapi dari pihak truk tetap harus menyantuni para korban," pungkas Jayadi.

Bus Ladju nopol N 7864 UW pembawa rombongan ziarah wali lima menabrak bagian belakang truk tronton nopol L 9422 US bermuatan semen di Tol Gempol-Pasuruan. Kecelakaan terjadi pukul 04.30 WIB, Jumat (15/11).


Akibatnya, truk yang dikemudian Gunadi (45) warga Kabupaten Tuban itu terlempar keluar jalur hingga terguling. Sementara kondisi bus yang disopiri M Syafii (48) warga Doropayung Barat RT 04/RW 04 Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, hancur di bagian depan. Kecelakaan ini menyebabkan sopir bus dan 3 penumpang meninggal dunia di lokasi. Sementara tercatat 11 penumpang lain terluka. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.