"Sejumlah saksi dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat (15/11) pagi itu sudah kami periksa. Mulai sopir truk hingga sejumlah penumpang bus pariwisata PO Ladju yang terlibat kecelakaan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, Minggu (17/11/2019).
Menurut Jayadi, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui sopir truk melaju di lajur kiri dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba sopir bus M Syafii menabrak bagian belakang truk hingga hilang kendali dan terguling di sisi kiri jalan tol.
"Dari hasil penyidikan, sopir truk tidak bersalah. Posisinya sudah berada di lajur yang tepat yakni di lajur kiri," terang Jayadi.
Kecelakaan disebabkan sopir bus lalai dalam mengemudikan kendaraan. Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.
"Tersangka dalam kecelakaan ini pengemudi bus itu. Cuma dia kan juga meninggal dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.
Karena tersangka meninggal, kasus kecelakaan ini akan dihentikan. "Arahnya ke sana (dihentikan). Tapi dari pihak truk tetap harus menyantuni para korban," pungkas Jayadi.
Bus Ladju nopol N 7864 UW pembawa rombongan ziarah wali lima menabrak bagian belakang truk tronton nopol L 9422 US bermuatan semen di Tol Gempol-Pasuruan. Kecelakaan terjadi pukul 04.30 WIB, Jumat (15/11).
Akibatnya, truk yang dikemudian Gunadi (45) warga Kabupaten Tuban itu terlempar keluar jalur hingga terguling. Sementara kondisi bus yang disopiri M Syafii (48) warga Doropayung Barat RT 04/RW 04 Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, hancur di bagian depan. Kecelakaan ini menyebabkan sopir bus dan 3 penumpang meninggal dunia di lokasi. Sementara tercatat 11 penumpang lain terluka. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini