"Kami menyerahkan desain atap situs Sekaran kepada Pemdes (Sekarpuro). Untuk saat ini, kami juga masih menunggu hasilnya," kata Kadisparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara kepada detikcom, Kamis (14/11/2019).
Karena menunggu proses itulah, lanjut Made, belum juga dibangun atap sekaligus pagar pembatas untuk melindungi situs yang berada di Km 37+700 tol Pandaan-Malang, itu.
"Kalau pendanaan, kami sudah menyanggupi untuk memberikan. Dan Pak Bupati sudah memastikan itu. Karena kami telah berkomitmen melindungi dan melestarikan situs Sekaran," tegas Made.
Dia menambahkan banyak pihak yang telah mengajukan untuk mengucurkan donasi untuk perlindungan situs Sekaran.
"Donatur juga banyak. Saat ini memang menunggu desain yang dibuat oleh Pemdes Sekarpuro. Mereka sekalian nanti yang akan mengelola, sebagai destinasi budaya yang dimiliki," imbuh Made.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB) Jawa Timur mengingatkan kembali pentingnya melindungi situs Sekaran.
Belum dibangunnya atap beserta pagar pembatas sampai hari ini menjadi perhatian BPCB, dan mendesak pihak terkait segera merealisasikan. Mengingat musim penghujan akan mulai tiba.
Situs Sekaran berada di Km 37+700 tol Pandaan-Malang, tepatnya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sebelumnya tim arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan penggalian selama 10 hari pada Maret 2019 lalu.
Sejumlah tatanan bata ditemukan, hingga memperkirakan situs Sekaran adalah komplek permukiman kuno Pra-Majapahit yang di dalamnya berdiri tempat peribadatan. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini