Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, pembicaraan mengenai keberlanjutan perlindungan situs Sekaran kembali digelar.
Hal ini dilakukan ketika melihat belum ada tindak lanjut mengenai keberadaan situs setelah digelar ekskavasi Maret 2019 lalu.
"Kami banyak mendapatkan laporan, sehingga dilakukan rekoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Yakni, Pemkab Malang, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan juga Jasa Marga selaku pengelola tol," ungkap Wicaksono kepada detikcom, Rabu (13/11/2019).
"Yang mendesak adalah memberi atap mengingat akan masuk musim penghujan serta talud atau dinding beton penyangga tebing terluar area situs, yang berbatasan langsung dengan tol. Agar tidak longsor," sambungnya.
Wicaksono mengaku hari ini telah digelar pertemuan yang menghadirkan pihak-pihak terkait. Yang sehari sebelumnya dilakukan survei secara langsung di lokasi situs.
Hasilnya, ada beberapa kesepakatan yang nantinya segera dilakukan. Pertama, sesuai kebutuhan yang mendesak adalah pengatapan area situs, pembangunan dinding penyangga tebing luar situs, dan nantinya disusul hibah tanah menjadi lokasi situs kepada Pemkab Malang.
"Untuk atap sudah disepakati dilakukan oleh Jasamarga, tinggal penyelesaian administrasi, yakni permohonan Pemkab Malang terkait pengerjaan atap dan talud oleh Jasamarga itu," aku Wicaksono.
Pihaknya berharap, pembangunan atap beserta beton dinding penyangga tanah (talud) segera bisa dikerjakan sesuai jadwal yang telah disepakati.
"Nanti setelah itu, untuk pengelolaan situs sebagai destinasi cagar budaya bisa dilakukan oleh Pemkab dan Pemdes Sekarpuro," terang Wicaksono.
Menurut Wicaksono, ke depan pihaknya juga menginginkan adanya pagar pembatas antara situs Sekaran dengan kawasan tol. Sekat pemisah secara permanen juga menjadi hal yang diperlukan.
"Ke depan, bisa dilanjutkan dengan mendirikan pagar, bukan seperti sekarang yang hanya sementara berbahan bambu. Agar situs benar-benar bisa terlindungi dengan membangun pagar permanen," tutur Wicaksono.
Direktur Utama Jasa Marga Pandaan-Malang Agus Purnomo mengaku, rencana pembangunan atap sebagai bentuk perlindungan sekaligus pelestarian situs Sekaran akan dibahas secara matang terlebih dahulu.
"Nanti akan dirapatkan lagi, kalau mungkin membangun atap. Sifatnya lebih kepada sementara, bukan permanen," ujarnya terpisah.
Situs Sekaran berada di Km 37+700 tol Pandaan-Malang, tepatnya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sebelumnya tim arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan penggalian selama 10 hari pada Maret 2019 lalu.
Sejumlah tatanan bata ditemukan, hingga memperkirakan situs Sekaran adalah komplek permukiman kuno Pra-Majapahit yang di dalamnya berdiri tempat peribadatan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini