Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur Mochammad Yasin mengatakan empat desa hilang itu berada di Kabupaten Sidoarjo. Empat desa ini menjadi tak berpenduduk karena semburan lumpur Sidoarjo.
Empat desa itu adalah Desa Reno Kenongo di Kecamatan Porong, Desa Ketapang dan Kedungbendo di Kecamatan Tanggulangin, serta Desa Besuki di Kecamatan Jabon.
Saat ditanya apakah desa-desa tersebut masih mendapatkan Dana Desa, Yasin menjelaskan Dana Desa sempat dikucurkan pada 2015 dan 2016. Namun dana tersebut sudah dikembalikan.
"Tapi karena desanya sudah tidak bisa menggunakan, jadi uang itu silpa (dikembalikan)," ujar Yasin di Surabaya, Kamis (14/11/2019).
Yasin juga menambahkan Dana Desa untuk empat desa ini sudah tak dikucurkan lagi. "Sejak 2017 sudah tidak dikucurkan lagi. Transfernya hanya sampai kabupaten. Oleh kabupaten tidak dikucurkan ke desa," tambah Yasin.
Sebelumnya, Yasin mengungkap alasan pemerintah pusat masih mentransfer dana empat desa yang hilang ke Pemkab Sidoarjo. Alasan itu adalah sampai sekarang kode desa itu masih ada. Jadi, secara normatif, desa tersebut masih ada.
Sementara itu, Yasin menyebut yang bisa menghapus kode desa itu adalah pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, selama ini, Pemprov pun tak tinggal diam. Pihaknya telah mendapat laporan bahwa pemkab telah mengusulkan adanya penataan ulang desa di Sidoarjo.
"Mengusulkan sejak awal 2018 untuk penghapusan empat desa itu. Pemprov juga sudah melakukan pembahasan karena pemerintah pusat juga butuh kajian, butuh pertimbangan," terang Yasin.
Tak hanya itu, Pemprov juga telah melayangkan surat gubernur ke pemerintah pusat pada 30 September lalu. Isi surat tersebut agar segera dilakukan penataan desa yang terdampak lumpur Sidoarjo.
"Bahkan di surat itu tidak hanya usul penghapusan empat desa, tapi juga 15 desa dan kelurahan yang terdampak. Ditata ulang karena ada yang tinggal separuh. Mungkin nanti akan ada penggabungan," papar Yasin.
Penduduk dari empat desa yang hilang tinggal di desa-desa sekitar. Untuk KTP-nya, mereka juga masih terdaftar sebagai warga desa sebelumnya.
"Pemerintahannya masih ada, PJ kepala desa masih ada, aparat pemdes masih ada," kata Yasin.
Di kesempatan yang sama, Yasin menegaskan di Jatim tidak ada desa fiktif penerima Dana Desa. Sejak dana tersebut dikucurkan pada 2014, desa di Jatim tidak bertambah, yaitu 7.724 desa.
"Misalnya karena ada Dana Desa terus desanya bertambah, untuk Jawa Timur nggak ada. Kami nggak ada penambahan desa semenjak Dana Desa dikucurkan," pungkasnya.
Sebelumnya, isu desa fiktif atau desa hantu sempat mencuat saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ada beberapa desa fiktif tak berpenduduk yang sengaja didaftarkan untuk mendapatkan Dana Desa dari pemerintah.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini