Ekskavasi Candi Gedog Dilanjutkan, Pemkot Blitar Anggarkan Dana Rp 131 Juta

Ekskavasi Candi Gedog Dilanjutkan, Pemkot Blitar Anggarkan Dana Rp 131 Juta

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 08:26 WIB
Ekskavasi Candi Gedog dilanjutkan (Foto: Erliana Riady-detikcom)
Blitar - Pemkot Blitar mengajukan anggaran untuk melanjutkan proses ekskavasi Candi Gedog. Dana sebesar Rp 131 juta dianggarkan, dengan realisasi ekskavasi sekitar bulan Februari 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, realisasi ekskavasi menunggu penetapan APBD oleh Pemprov Jatim dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Blitar.

"Alokasi anggaran yang kami usulkan sebenarnya Rp 200 juta. Tapi yang disetujui Rp 131 juta. Tapi realisasi nunggu DPA disahkan BPKAD dulu," jawabnya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/11/2019).


Jika semua telah ditetapkan, lanjut dia, diprediksi proses ekskavasi Candi Gedog bisa dimulai Februari tahun 2020 mendatang. Alokasi dana sebesar Rp 131 juta itu, tambah Tri Iman, digunakan untuk survei mandiri dan pembebasan lahan terbatas di lokasi ekskavasi.

"Pembebasan lahan terbatas ini maksudnya, untuk menyewa lahan milik warga yang terdampak proses ekskavasi. Termasuk untuk mengganti tanaman milik warga yang rusak akibat kegiatan ekskavasi awal," jelasnya.

Tak hanya itu, Disparbud Pemkot Blitar juga akan merelokasi 8 makam di dalam areal Situs Joko Pangon. Karena tim arkeolog BPCB Jatim memperkirakan, bagian utama candi berada di bawah pohon beringin, tepat di bagian tengah situs itu.

"Saat ini kami koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mencari ahli waris dari 8 makam di sini," imbuhnya.

Tim BPCB Jawa Timur selesai melakukan ekskavasi awal di situs Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (11/10/2019). Pada ekskavasi awal, BPCB Jatim menemukan struktur pondasi yang diduga tembok pembatas yang mengelilingi bangunan utama Candi Gedog.


Mereka lalu merekomendasikan Pemkot Blitar untuk mendukung proses ekskavasi lanjutan. Sebab bagian dalamnya belum diketahui. BPCB Jatim bertemu dengan Bapeda untuk membicarakan sharing anggaran dari Pemkot Blitar.

"Kami bicarakan dengan Bapeda untuk menindaklanjuti kegiatan ini. Tahun 2020 mendatang, akan dicoba ekskavasi ini masuk dalam kegiatan Disbudpar Pemkot Blitar. Kami sharing dana, sharing anggaran supaya ada percepatan secara kuantitas dan kualitas untuk mendapatkan data lebih banyak," jelas Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jatim, Nugroho Harjo Lukito.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.