"Jadi pelanggaran lalu lintas, khususnya pelajar cukup tinggi dan mengalami peningkatan. Untuk itulah kami merasa prihatin, karena upaya imbauan dan sosialisasi sudah berulang kali dilakukan. Oleh karena itulah urusan lalin dan pelajar ini bukan hanya tanggung jawab polisi, Pemkot dan instansi terkait perlu adanya angkutan sekolah gratis lebih banyak lagi," ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo kepada detikco usai melakukan upaya sosialisasi uji coba parkir paralel, di Jalan Joyoboyo Kota Kediri, Selasa (12/11/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Ferry Djatmiko mengakui hal tersebut. Karena untuk angkutan pelajar di Kota Kediri sebenarnya telah tersedia dan disediakan, terlebih lagi angkot dan bus pelajar adalah layanan gratis untuk pelajar.
"Layanan angkutan bus sekolah di Kota Kediri sudah beroperasi sejak tahun 2016 hingga sekarang. Bus sekolah tersebut melayani tiga rute trayek untuk pelajar dan mahasiswa di Kota Kediri," ucap Ferry.
Ferry menambahkan saat ini pihaknya membutuhkan tambahan bus sekolah karena penumpang pelajar yang makin banyak sehingga overload. Ferry juga mengakui masih banyak orang tua yang mencari jalan pintas dengan memberikan sepeda motor atau enggan mengantar anaknya ke sekolah.
"Bus kami ada 3, rencanya akan diberi tambahan oleh Kemenhub 1 bus lagi karena penumpang pelajar overload. Namun tak bisa dipungkiri, banyak orang tua enggan mengantar anaknya ke sekolah dan memilih memberikan sepeda motor untuk berangkat sekolah, untuk itulah kami juga merasakan butuh tambahan bus sekolah," Jelas Ferry.
Bus pelajar Kota Kediri Foto: Andhika Dwi Saputra |
Berdasar pantauan detikcom di lapangan, angkutan bus sekolah dan angkutan kota sangat diperlukan. Karena bus sekolah dan angkutan kota merupakan upaya untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalin yang ternyata dari data yang didapat banyak anak-anak usia sekolah yang menjadi korban.
Berdasar data dari Sat Lantas Polres Kediri Kota, angka laka lantas menurun, namun pelanggaran lalin, utamanya oleh pelajar meningkat.
1 Januari-Oktober 2019 Jumlah laka lantas sebanyak 458 kasus:
a. Meningggal Dunia: 60 Orang
b. Luka Berat: 6 Orang
c. Luka Ringan: 610 Orang
d. Material: Rp. 354.825.000,-
Jumlah laka lantas yg terjadi pada periode yg sama Thn 2018 (1 Januari-Oktober 2018) berjumlah: 495 kasus
a. Meninggal Dunia: 67 Orang
b. Luka Berat: 3 Orang
c. Luka Ringan: 619 Orang
d. Material: Rp. 323.235.000,-
Sehingga terjadi penurunan: 37 kasus (7%)
Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan. Sampai saat ini (Januari-Oktober 2019) berjumlah: 22.806 pelanggaran:
a. Tilang: 19.831 pelanggaran
b. Teguran: 2.975 pelanggaran
Jumlah Penindakan Pelanggaran Lantas dalam periode yg sama Tahun 2018 (Januari-Oktober 2018) berjumlah: 18.561 pelanggaran :
a. Tilang: 14.964 pelanggaran
b. Teguran: 3.597 pelanggaran
Sehingga terjadi kenaikan: 4.245 pelanggaran (23 %) (fat/iwd)












































Bus pelajar Kota Kediri Foto: Andhika Dwi Saputra