"Lokasi tanah itu tepat berada di depan polres, rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan operasional Polres Trenggalek yang di antaranya untuk tambahan ruang kerja kantor, beberapa asrama dan tempat kegiatan, aula, dan lain sebagainya," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (8/11/2019).
Terkait hibah tersebut, Calvin akan segera menindaklanjuti, sehingga proses fasilitasi lahan tersebut klir dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Pelan-pelan akan kita tindak lanjuti dan setelah fix kita akan lapor dulu ke Polda. Yang jelas, hibah tanah ini pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Calvijn.
Kepastian hibah itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. Menurutnya rencana hibah itu telah mendapatkan persetujuan langsung dari DPRD Trenggalek. Dari 2,5 hektare lahan di depan polres, akan dihibahkan ke beberapa instansi vertikal untuk pembangunan kantor dan fasilitas tambahan lainnya.
"Dari 2,5 hektare, untuk polres disetujui 1,8 haktare, sedangkan sisanya untuk instansi lain," kata Arifin.
Menurutnya, secara definitif aset tanah tersebut belum diserahkan ke Polres Trenggalek, sebab masih menunggu sejumlah proses administrasi yang harus dipenuhi, pascapersetujuan DPRD.
Dikatakan persetujuan hibah itu telah melalui rangkaian yang panjang, sebab ketersediaan yang dimiliki cukup terbatas, sedangkan jumlah instansi vertikal yang mengajukan hibah mencapai 12 lembaga.
"Kami bersyukur peruntukan yang diminta untuk Polres sesuai tata ruang. Saya juga berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu proses hibah tanah ini, sehingga hibah tanah kepada Polres Trenggalek dapat dilakukan," imbuh Arifin.
Simak juga video "Kabel Bawah Tanah di Cikini Raya Terbakar" :
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini