Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Pakai Uang Elektronik di Beberapa Tempat

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Pakai Uang Elektronik di Beberapa Tempat

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 15:25 WIB
Mesin parkir elektronik di Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Pemkot Surabaya sudah menerapkan parkir dengan pembayaran menggunakan uang elektronik. Sistem itu diterapkan untuk menghindari kebocoran pemasukan dari parkir.

Pada 2017, sistem pembayaran parkir secara elektronik sudah diterapkan di kawasan Balai Kota. Kemudian tahun lalu, parkir meter juga tampak di Taman Bungkul. Dengan sistem tersebut, Pemkot Surabaya mampu mengurangi juru parkir nakal dalam melakukan pembayaran secara tunai.


Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriandhitya Prajatara menjelaskan, ada dua sistem pengelolaan parkir di Kota Surabaya. Yakni di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir.

"Parkir tepi jalan umum bagaimana memanfaatkan tepi jalan umum. Sedangkan tempat khusus parkir ialah milik pemerintah dan itu disediakan untuk tempat parkir. Salah satunya park and ride," kata Febri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (6/11/2019).

Febri menjelaskan, di tempat khusus parkir sudah tersedia alat parkir meter. Sehingga warga bisa menerapkan sistem pembayaran dengan uang elektronik,

"Untuk saat ini di kawasan parkir yang ada di parkir meternya, tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Karena ini sudah masuk peralihan budaya," ujar Febri.

Selain parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir yang dikelola langsung Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menurutnya ada parkir yang dikelola oleh pihak swasta. Seperti di kawasan perkantoran, mal dan minimarket.


"Pihak swasta ini menarik parkir dengan perhitungan mereka sendiri. Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan mengeluarkan izin parkir yang diterima dari parkir itu dibayarkan melalui pajak parkir yang dibayarkan melalui BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah)," imbuh Febri.

Saat ditanya apakah ada pihak-pihak tertentu yang menarik parkir di kawasan perkantoran dan mini market, Febri memastikan tidak ada. "Tidak ada di Kota Surabaya, semua sudah terdata dan terdaftar," pungkas Febri.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.