"Kita juga menambahkan di dalam tol itu ada dua tambahan. Di luar kamera yang stasioner, ada yang kamera portabel yang ada di kendaraan dan kamera body camp," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Kamera itu akan terpasang di mobil patroli polisi. Dengan demikian, mobil patroli juga bisa membantu merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara di ruas jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau misalnya polisi di belakang atau di depan ada pengikut, misalnya di jalur bahu jalan, tidak kita tilang, tapi ter-capture oleh kamera gitu, itu salah satunya," sambungnya.
Nasir tidak menjelaskan pasti akan ada berapa unit mobil patroli tol yang akan dipasangi kamera itu. Kamera itu akan menilang pelanggar layaknya kamera E-TLE pada umumnya.
"Jadi tidak kita tilang secara manual, tapi tinggal kirim datanya saja. Kan dia rekam video merekam juga hasil jepretan," jelasnya.
Sejauh ini, kamera itu masih tahap uji coba oleh polisi. Kamera itu masih terkendala oleh jaringan yang tidak stabil saat kendaraan polisi berada di dalam tol.
"(Kamera di mobil patroli) itu juga connect langsung ke back office, tapi masih dalam pengkajian, kadang eror karena terkait jaringan," pungkas Nasir.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini