Bangun Pusat Industri Kreatif, Pemkot Malang Anggarkan Rp 125 Miliar

Bangun Pusat Industri Kreatif, Pemkot Malang Anggarkan Rp 125 Miliar

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 11:11 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Pemkot Malang berencana membangun Malang Creative Center (MCC). Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 125 miliar. Anggaran itu dimasukkan dalam APBD Tahun 2020. Rencana ini sempat mendapatkan penolakan dari DPRD.

Wali Kota Malang Sutiaji berdalih pembangunan MCC untuk menjawab tantangan industri 4.0 dengan menyiapkan wadah khusus untuk mendukung industri kreatif di Kota Malang.

"Ada desakan juga dari komunitas, serta mendukung infrastruktur industri kreatif di Kota Malang. Makanya, kami bangun MCC itu," tegas Sutiaji kepada detikcom di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Senin (4/11/2019).

Sutiaji tak menjawab gamblang soal kebutuhan anggaran yang dinilai terlalu besar oleh DPRD, yakni Rp 125 miliar untuk mewujudkan MCC.

"Iya ya segitu. Masuk APBD tahun 2020. Detail Engineering Design (DED) nya juga ada," katanya menjawab pertanyaan detikcom soal bagaimana wujud MCC nantinya.


Sutiaji justru menjelaskan bahwa angka pengangguran Kota Malang tertinggi se-Jawa Timur. Sementara, ekonomi mikro membutuhkan pendampingan.

"Dan sarana apa, digitalisasi, ekonomi mikro harus ada pendampingan. Karena ekonomi mikro butuh pendampingan," jelasnya.

Sutiaji menyebut, bahwa MCC akan menggunakan lahan eks kantor PDAM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. "Nanti pakai eks PDAM," sebutnya.

Ditanya soal penolakan dewan soal rencana pembangunan MCC, karena nilai anggaran besar?

Sutiaji membeberkan rencana pembangunan MCC telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Disana, DPRD tidak memberikan catatan terkait rencana tersebut.


"Kan sudah masuk KUA-PPS, dan tidak ada catatan di sana. Kalau bicara mengapa ini prioritas, karena menjawab kebutuhan komunitas. Jembatan Kedungkandang juga dianggarkan tahun 2020, pasar Blimbing dan Gadang, juga bisa di rencanakan di tahun 2021," tandasnya.

Sutiaji membantah, jika pembahasan MCC deadlock ketika dilempar tim anggaran Pemkot Malang ke Badan Anggaran DPRD Kota Malang. "Tidak betul itu, sudah disetujui," pungkasnya.

Hari ini, DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda keputusan Peraturan Daerah untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, tarik ulur terjadi ketika pembahasan MCC. Wakil rakyat ingin Pemkot Malang mengalihkan kebutuhan anggaran MCC senilai Rp 125 miliar untuk program priorotas lainnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.