Tersangka gusar karena ditagih utang yang segera jatuh tempo. Utang tersebut untuk biaya renovasi rumah. Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Jalan dr Soetomo Bangil. Tersangka Gianto (36), memperagakan 20 agedan. Mulai dari order Gocar, pembunuhan hingga membuang mayat. Tak ada saksi dalam rangkaian peristiwa ini.
Adegan dimulai tersangka mengorder taksi online dengan HP pribadinya namun dengan akun bukan namanya, Senin (21/10) pukul 11.20 WIB. Korban Rusdianto menjemput tersangka di Ngelom, Sidoarjo dengan tujuan Pondok Maritim, Surabaya.
Sampai di Pondok Maritim, tersangka turun dan langsung menghubungi seseorang untuk memesan barang berupa besi bangunan. Namun orang tersebut tak bisa dihubungi. Tersangka kemudian mengambil uang ke ATM di minimarket setempat untuk membayar ongkos taxi online sebesar Rp 50 ribu.
Setelah itu, tersangka kembali order taksi online untuk pulang ke Babatan, Wiyung, Surabaya. Korban yang masih berada di lokasi pun menawarkan mengantar tersangka secara offline. Tersangka pun bersedia dan mereka menuju Babatan.
Di dalam mobil, tersangka menerima telpon dari seseorang yang menagih utang. Menurut tersangka, utang itu harus dibayar dalam tempo seminggu atau si penagih akan mengejarnya.
Setelah menerima telpon penagih utang, tersangka mengaku gusar dan panik. Muncul niat jahat untuk menguasai mobil korban. Ia pun mengubah tujuan yang awalnya ke Babatan menuju ke Perum Graha Famili, Surabaya dengan dalih menemui bosnya.
Ia meminta korban berhenti di tengah jalan dan keluar mobil berpura-pura menghubungi bosnya. Karena lama menelpon, korban juga ikut keluar mobil. Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk berpikir mencari cara dan alat untuk membunuh korban.
Tersangka dan korban sempat duduk berdua dan ngobrol. Saat itu, ia melihat seutas tali tampar terikat di pohon. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka mengambil tali tersebut.
Korban lalu masuk ke mobil kemudian diikuti tersangka. Tersangka lalu menyiapkan rangkaian tali untuk menjerat korban. Ketika korban sedang asyik bermain HP, ia menjerat leher korban dari belakang dan menariknya kuat.
Korban berusaha memberontak namun terbanting ke kiri lalu tersangka menginjak kepalanya sehingga jeratan semakin kuat. Korban akhirnya kehabisan nafas dan tewas. Tubuh korban lalu dipindahkan ke tengah dan mukanya ditutup kain warna hijau.
Tersangka lalu membawa mobil masuk Tol Satelit dan membuang HP korban di Jalan HR Muhammad kemudian menuju Malang. Ia keluar Tol Lawang dan mengarahkan mobil ke kebun teh untuk membuang mayat. Namun ia salah jalan dan tersesat di sebuah perumahan.
Tersangka lantas masuk Tol Purwodadi menuju Surabaya, pukul 17.00 WIB. Di KM 72/200, ia berhenti. Ia berpura-pura buang air memastikan kondisi aman. Saat kondisi memungkinkan, ia menurunkan mayat korban. Namun karena tak kuat mengangkat mayat korban, ia meletaknya di pinggir jalan tol. Ia lalu menuju masjid Cheng Ho, Pandaan.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan berdasarkan rekonstruksi dan pengakuan tersangka pembunuhan dilakukan di luar wilayah hukum Polres Pasuruan. Namun mayat korban dibuang di Pasuruan.
"Dari reka ulang ini, motifnya kepepet membayar utang, sehingga langsung saja melakukan pembunuhan untuk mengambil harta benda korban," terang Adrian.
Tak ada saksi dalam pembunuhan tersebut sehingga polisi akan melakukan pendalaman hasil rekonstruksi dan keterangan tersangka. Menurut keterangan tersangka ia terjerat utang untuk biaya renovasi rumah.
Simak Video "Dua Tersangka Pembunuhan Driver Taksi Online Diringkus!"
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini