Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi mengaku tidak mengenal orang yang diutus Dhani. Ia tidak bisa memastikan apakah orang tersebut merupakan keluarga Dhani atau bukan. Kepada dirinya, orang itu hanya mengaku disuruh Dhani mengambil formulir.
"Iya betul (diutus Dhani). Saya tidak merinci (keluarga atau bukan). Karena yang menerima ada (petugas)," kata Sutadi kepada detikcom di Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Ahmad Dhani Siap Maju Pilwali Surabaya 2020? |
Sutadi juga mengatakan sang utusan tidak membawa surat kuasa dari Dhani. Namun pengambilan formulir bisa dilakukan siapa saja atau diwakilkan.
"Tidak, waktu pengambilan itu tidak ada syarat untuk surat kuasa. Hanya menyampaikan surat tersebut untuk siapa," imbuhnya.
Hingga saat ini, Sutadi menyampaikan, Ahmad Dhani belum mengembalikan formulir yang diambil. Pengembalian formulir ini ditunggu pihaknya hingga 15 November mendatang.
"Belum, karena terakhir tanggal 15 November. Yang jelas, untuk mengukur kepastiannya itu nanti apakah yang bersangkutan mengembalikan formulir sesuai dengan aturan atau tidak. Nanti ada pengisian syarat-syarat. Kemudian melampirkan syarat yang ditentukan. Kemudian mengisi kuesioner yang disampaikan," papar Sutadi.
"Itu indikator bahwa memang sudah pasti untuk mendaftar. Kalau sekarang kan baru formulir. Jadi masih prematur," tambahnya.
Menurut Sutadi, hingga kini ada 12 orang yang telah mengambil formulir untuk Pilwali Surabaya 2020. Salah satunya politikus Gerindra Bambang Haryo.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini