Pria di Surabaya Diamankan Usai Hajar Pacar hingga Babak Belur

Pria di Surabaya Diamankan Usai Hajar Pacar hingga Babak Belur

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 14:44 WIB
Pria di Surabaya Diamankan Usai Hajar Pacar hingga Babak Belur
Penganiaya pacar diamankan. (Foto: dok. Istimewa)
Surabaya - Seorang pria di Surabaya bernama Stefanus Stanislas diamankan. Pasalnya, pria 28 tahun tersebut menganiaya Ririn Setyowati (28), warga Sukorame, Lamongan, yang tak lain pacarnya sendiri.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan penganiayaan terjadi pada Selasa (29/10). Sedangkan lokasi penganiayaan berada di rumah tersangka di Jalan Darmo Indah Asri sekitar pukul 22.00 WIB.

"Yang bersangkutan kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut karena penganiayaan yang dilaporkan korban," kata Kusminto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (1/11/2019).

"Antara korban dan terlapor saling kenal dan berpacaran, hingga kedua orang tersebut berselisih paham. Akhirnya terjadi penganiayaan," tambah Kusminto.


Akibat penganiayaan itu, terang Kapolsek, badan korban dipenuhi sejumlah luka, seperti di sekitar mata, leher, punggung, dan tangan. Tak hanya itu, dahi korban juga melepuh akibat disundut dengan rokok.

"Korban ini dipukul berulang kali dengan menggunakan benda tumpul dan kedua tangan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada lengan, punggung, dan sekitar mata. Luka gores pada leher bagian belakang," bebernya.

"Dari hasil visum juga, korban mengalami luka bakar pada dahi karena disundut rokok," imbuh Kusminto.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat. Tersangka juga terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

"Tersangka kita kenai Pasal 351 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara," pungkas Kusminto. (fat/fat)
Berita Terkait