"Penyebabnya, ada 2 TKI yang melakukan medical check up bulan Oktober dan November 2015, mereka berangkat setelah habis masa kontrak, di sana ternyata terjangkit penyakit campak atau cacar," tutur Kepala Cabang Klinik Ultra Medica Ponorogo Mukandar kepada detikcom, Jalan Batoro Katong, Kamis (31/10/2019).
Mukandar menambahkan saat diperiksa pada tahun 2015, kedua TKI tersebut dinyatakan sehat. Tapi, pada tahun 2018 keduanya dipulangkan karena penyakit campak.
Pihak klinik juga tidak mengetahui jika kedua TKI tersebut sudah habis masa kontrak dan nekat kembali ke Taiwan. Padahal seharusnya TKI yang ingin berangkat harus memperpanjang masa kontrak sebelum kembali bekerja.
"Kalau statusnya sudah habis masa kontrak, secara tanggungjawab lepas dari kita. Tapi pihak Teto menyalahkan kami sebagai pihak pemeriksa kesehatan," terangnya.
Menurutnya, klinik sudah melakukan komunikasi dengan pihak Teto sebanyak dua kali. Sekaligus melakukan klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan kesehatan kedua TKI yang dipermasalahkan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada titik temu hingga pihak Teto mengeluarkan surat soal tidak akan menerima laporan hasil pemeriksaan dari Ultra Medica.
"Kami merasa dirugikan atas kejadian ini, tapi kita tetap akan buka komunikasi dengan pihak Teto supaya permasalahan ini cepat selesai," imbuhnya.
Padahal dalam sehari, klinik ini melayani 10 hingga 15 orang untuk medical check up ke Taiwan dengan estimasi biaya per orang Rp 1,2 juta lengkap dengan vaksin.
"Ini surat larangan sementara, semoga bisa segera dicabut supaya kami tidak dirugikan lebih banyak lagi," pungkasnya.
Simak juga video 2 WNI Jadi Korban Jembatan Ambruk di Taiwan:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini