Komplotan Judi Jadul di Trenggalek Digulung, 4 Orang Diamankan

Komplotan Judi Jadul di Trenggalek Digulung, 4 Orang Diamankan

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 20:13 WIB
4 pejudi kletek diamankan (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek - Judi jadul jenis kletek ternyata masih ada di Trenggalek. Polisi menangkap empat komplotannya yang sering keliling di berbagai desa.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan empat tersangka judi kletek tersebut adalah Markuwat (52), warga Desa/Kecamatan Gondang, Tulungagung; Mugiwang (57), warga Desa Sumberejo; Adi Sunaryo (33) dan Panut (54), warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperangkat alat judi, uang tombokan perjudian Rp 1,2 juta, lampu dan barang bukti lain.

"Tersangka ini kami amankan saat menggelar perjudian di salah satu tempat di Desa Sumberejo, Kecamatan Durenan. Praktik perjudian tradisional ini digelar secara berpindah-pindah," kata Calvijn, Senin (28/10/2019).


Dari keempat tersangka, Markuwat memiliki peran sentral sebagai bandar, ia meneruskan peran dua bandar lain yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan tiga tersangka lain berperan sebagai penombok.

Calvijn menjelaskan judi jenis kletek ini dilakukan dengan cara menggelindingkan bola atau kelereng pada papan miring. Sedangkan di bagian bawah papan terdapat angka mulai dari 1 sampai dengan 12. Pemenang ditentukan dari angka tempat kelereng tersebut berhenti.

"Sedangkan pada penombok biasanya meletakkan uang tombokan pada beberan yang berisi angka, ketika angka yang ditomboki tembus, maka penombok akan mendapatkan keuntungan 10 kali lipat," Ujarnya.


Saat ini polisi tengah memburu dua pelaku lain yang juga berperan sebagai bandar, yakni K dan A. Para pelaku dan komplotannya tersebut diduga kerap menggelar perjudian secara berkeliling dari satu desa ke desa yang lain.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku diamankan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Simak juga video "Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, 91 Orang Jadi Tersangka" :

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.