"Pisau yang menancap panjangnya 26 cm. Dari perut korban tembus hingga kasur. Sedangkan panjang pisau dari mata pisau hingga gagangnya adalah 39 cm," kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo, Minggu (27/10/2019).
Korban bernama Fani (26), warga perumahan PTPN 12 Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari. Saat kejadian, korban sendirian di rumah. Suaminya, Rendi (30) sedang berada di luar rumah.
"Korban ditemukan oleh adik iparnya yang datang ke rumah korban karena disuruh suami korban untuk menanyakan obat yang hendak suami korban beli," kata Heri.
Tentang luka tusuk di perut korban, menurut Heri hanya satu. Posisinya di perut agak ke kiri.
"Satu luka tusukan, di perut. Tembus ke kasur. Pisau yang menancap tertutup boneka Teddy Bear warna biru," kata Heri.
Mengenai pemilik pisau, Heri mengaku pihaknya masih menyelidiki. Demikian juga apakah korban sengaja menusuk perutnya sendiri atau ditikam orang lain, masih belum bisa dipastikan.
"Semua masih dalam lidik. Kita masih meminta keterangan sejumlah orang. Pisau yang menancap di perut korban juga sudah kita amankan sebagai barang bukti. Korban sudah kita bawa ke RSD dr Subandi Jember untuk proses autopsi," tegas Heri. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini