Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Gus Nur Doakan Hakim, Jaksa, dan Pelapor

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Gus Nur Doakan Hakim, Jaksa, dan Pelapor

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 24 Okt 2019 13:43 WIB
Gus Nur berbincang dengan penasihat hukumnya (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Lalu bagaimana tanggapannya terhadap vonis yang dijatuhkan?

"Saya nggak dalam posisi kecewa atau puas. Saya ini berserah kepada Allah saja lah," kata Gus Nur usai menjalani sidang vonis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10/2019).

Gus Nur mengaku tidak mempermasalahkan vonisnya. Sebaliknya, ia malah mendoakan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para pelapornya agar selalu diberi kesehatan.


"Tapi nggak apa-apa lah, kita semua saling mendoakan yang terbaik. Hakimnya sehat, jaksanya sehat, pelapornya sehat, semuanya sehat," tuturnya.

Meskipun tidak mempermasalahkan terhadap vonisnya, Gus Nur dan tim pengacaranya menegaskan akan melakukan banding. Sebab dirinya tetap bersikukuh tidak bersalah.

"Tetap akan banding" ujar Gus Nur diikuti pekikan takbir.

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Gus Nur dinyatakan bersalah lantaran telah mengunggah video berisi penghinaan terhadap Generasi Muda NU.

"Menjatuhkan pidana kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan 1 tahun 6 bulan bulan," kata Ketua Hakim Slamet Riyadi saat membacakan vonis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10/2019).


Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Gus Nur hukuman 2 tahun penjara. Selain menjatuhkan vonis, hakim juga membebankan biaya perkara kepada terdakwa. Adapun biaya perkara yang dibebankan kepada Gus Nur yaitu sebesar Rp 5 ribu.

Meski divonis pidana penjara, namun Gus Nur tak ditahan. Majelis hakim tidak sepakat dengan perintah penahanan terhadap Gus Nur yang dituangkan dalam surat tuntutan. Sebab, ancaman hukumannya tidak bisa ditahan.
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Penampakan Pisang Rojo Sewu yang Panjangnya 2 Meter"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.