Sang guru yang dimaksud berinisial MB (37). Ia guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) SMK Muhammadiyah 1 Kota Pasuruan.
"Langkah pertama yang dilakukan oleh pihak sekolah sementara tidak memberikan jam kepada Pak MB atau kami nonaktifkan untuk sementara waktu," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah 1 Baujir di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Bugulkidul, Kota Pasuruan, Selasa (22/10/2019).