Wow, Pasutri Ini Ngaku Miliki Lahan 800 Ribu Hektar Lebih di Banyuwangi

Wow, Pasutri Ini Ngaku Miliki Lahan 800 Ribu Hektar Lebih di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 18:28 WIB
Pasutri asal Cilacap punya lahan 800 hektar di Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pasangan suami istri, Halimah dan Barudin mengaku memiliki 898.815 hektar. Lahan-lahan tersebut membentang dari Banyuwangi hingga Situbondo. Beberapa surat bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat atau Eigendom Verponding keluaran tahun 1930 menyebutkan beberapa wilayah tersebut. Di mana saja?

Warga asal Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini membeberkan beberapa surat Eigendom Verponding keluaran tahun 1930 itu. Lahan di Banyuwangi dan Situbondo itu merupakan harta warisan dari kakeknya almarhum Wanatirta bin Nuryasentana.


"Ada beberapa wilayah ya. Saya tidak tau itu mana saja. Tapi sudah tercatat di sini," ujar Halimah, sambil menunjukkan beberapa surat Eigendom Verponding, Jumat sore (18/10/2019).

Halimah kemudian membeberkan surat surat tersebut. Di antaranya Verponding No 1331, seluas 307.577 hektar, terletak di wilayah Ketapang, Giri, Banyuwangi. Diperkirakan bentangan tanahnya meliputi Kecamatan Licin, Wongsorejo hingga Baluran, Situbondo.

Verponding No 1380 seluas 512.935 hektar, terletak di wilayah Kembiritan, Genteng, Banyuwangi. Disinyalir bentangan tanah mulai Tegaldlimo, Pesanggaran, Glenmore sampai Kalibaru.

Kemudian, Verponding No 407 dan 1142 seluas 32.303 hektar, terletak di wilayah Lateng, Klatak, Banyuwangi. Diprediksi letak tanah meliputi Kelurahan Lateng hingga sepanjang pesisir utara Ketapang. Serta Verponding No 1147, 1148 dan 1149, seluas 46.000 hektar, terletak di wilayah Kota Giri Banyuwangi.

"Semua itu wilayah Banyuwangi dan Situbondo. Saat ini saya mau ngurus surat itu," ujarnya.

Halimah tidak menampik jika lahan miliknya tersebut sudah dikuasai oleh masyarakat. Dimungkinkan sebagian besar wilayah tersebut sudah memiliki sertifikat lahan dan dimiliki orang lain. Bahkan mungkin sudah menjadi fasilitas umum dan kantor-kantor.


"Buyut Wanatirta berpesan agar masyarakat yang sudah lama menempati untuk diberi, karena diyakini mereka adalah kerabat pagawai, karyawan atau keluarga orang yang dulu pernah dimintai tolong untuk menjaga dan merawat tanah," ujarnya.

"Yang sudah dikuasai dan muncul sertifikat saya tidak akan usik. Tapi yang masih lahan kosong bisa saya minta dan saya urusin. Semoga ini bisa menjadi ikhtiar saya mewujudkan wasiat dari kakek saya," pungkasnya.
Halaman 3 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.