Penculik dan Pembunuh Seorang Suami di Surabaya Diringkus, Apa Motifnya?

Penculik dan Pembunuh Seorang Suami di Surabaya Diringkus, Apa Motifnya?

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 17:43 WIB
Pasutri yang menjadi tersangka kasus ini (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Korban penculikan dan pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (32) ternyata pernah pernah berpacaran dengan salah satu tersangka Rulin Rahayu Ningsih (32). Lalu apa motif tersangka menculik dan membunuh korban?

"Salah satu tersangka (Rulin istri dari tersangka Bambang Irawan) adalah mantan pacar dari korban. Hubungan mereka berlangsung sejak tahun 2015 sampai 2017. Korban kemudian diputus oleh tersangka Rulin," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).

"Tersangka ini merasa banyak ditipu oleh korban. Salah satu penipuannya yakni korban pernah diminta tersangka untuk menjual mobil tersangka (Rulin) dan laku Rp 93 juta. Namun tersangka hanya diberi Rp 5 juta," imbuh mantan Kapolres Mojokerto itu.


Penipuan lainnya, lanjut Leo, pada saat masih pacaran pada tahun 2016, korban pernah mengajukan kredit mobil tapi atas nama tersangka Rulin. Namun mobil itu dipakai sendiri dan tersangka yang terbebani dengan tagihan kredit.

"Korban juga pernah mengajukan kredit mobil atas nama tersangka tapi kewajiban-kewajiban pembayaran cicilan kredit dibebankan pada tersangka karena memakai atas nama tersangka waktu mengajukan kredit. Sehingga tersangka kerap dikejar debt collector," tutur Leo.

"Tersangka ini juga diketahui pernah ke Sumenep asal korban untuk menagih cicilan mobil tapi malah diusir. Padahal mobil kredit tersebut diketahui berada di sana," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo itu.

Meskipun sudah putus dan berkeluarga namun beban cician kreditan dan hutang-hutang itu ternyata juga masih belum dilunasi oleh korban. Karena hal itu lah, suami tersangka Bambang Irawan kemudian merencanakan untuk menculik dan membunuh korban.


"Jadi, motifnya karena sakit hati karena istrinya harus menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dilakukan korban. Padahal statusnya dulu pacar," ungkap Leo.

"Kalau keempat pelaku lainnya ini ikut membantu karena teman kerja. Usai menculik dan membunuh, mereka ini juga mendapat bagian hasil dari harta korban ada sekitar Rp 900 ribu dan dibagi rata," tandasnya.

Empat dari enam pelaku penculikan dan pembunuhan warga Malang, Bangkit Maknutu Dunirat (32), ditangkap. Mereka ditangkap 2 hari setelah melakukan penculikan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Keempat pelaku tersebut adalah sepasang suami istri Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu Ningsih (32), warga Perum Megarsari, Sidoarjo. Kemudian Alank Resky Pradana (27), warga Jalan Stasiun, Sidoarjo serta Kresna Bayu Firmansyah (22) warga Nyamplungan kelurahan Ampel Surabaya.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, Mohammad Imron Rusyadi (20) dan Rizaldy (27) masing-masing berasal dari Lamongan dan Sidoarjo masih buron. Mereka kini sudah ditetapkan menjadi DPO.
Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.