Motivator Penempeleng 8 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditangkap

Motivator Penempeleng 8 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditangkap

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 17:41 WIB
Kapolresta dan Wali Kota Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Agus Setiyawan atau dikenal Agus Piranhamas, motivator yang melakukan kekerasan terhadap pelajar SMK Muhammadiyah 2 Malang, diamankan. Polres Malang Kota telah menangkap Agus Setiyawan atau dikenal Agus Piranhamas. Agus ditangkap polisi di wilayah Surabaya.

"Tersangka berinisial AG (Agus) sudah kita amankan, tadi sekitar pukul 2 siang. Penangkapan dilakukan tim di wilayah Surabaya," kata Kapolresta Malang AKBP Dony Alexander kepada wartawan di SMK Muhammadiyah 2 Malang Jalan Baiduri Sepah, Jumat (18/10/2019).

Agus yang berprofesi sebagai motivator, pakar internet dan bisnis online ini, dijerat UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014, karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.


"Tersangka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014, karena melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Proses penyidikan segera akan dilakukan, pasca tersangka berhasil diamankan siang tadi," bebernya.

Kapolresta mengungkapkan, pemeriksaan segera akan dilakukan, untuk bisa mengungkap motif dari aksi kekerasan yang terjadi.

"Nanti akan dilakukan proses pemeriksaan, dan bisa kita lihat nanti, apa motif dibalik aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka," ungkap mantan Kasubdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya Ini.

Pengungkapan tersangka ini, jelas dia, berdasarkan rekaman video yang viral, serta dari hasil keterangan para korban. Sebelumnya pihaknya sudah meminta keterangan para korban terkait rekaman aksi kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.

"Kami sudah meminta keterangan 9 adik-adik pelajar yang menjado korban. Sebenarnya, ada 10 orang, tetapi yang satu masih mengalami mimisan sehingga belum bisa dimintai keterangan," tegas Dony.

Sebelumnya, kapolresta bersama Wali Kota Malang Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang Letkol (inf) Tommy Anderson bertandang ke SMK Muhammadiyah 2 Malang, untuk bertemu dengan kepala sekolah, guru, pelajar yang menjadi korban beserta wali murid.


Pihaknya berharap masyarakat memberikan waktu bagi Polres Malang Kota dalam proses penanganan perkara ini.

Para korban di bawah umur dihadirkan/Para korban di bawah umur dihadirkan/ Foto: Muhammad Aminudin

"Beri kami waktu untuk memproses kasus ini secara prosedural dan transparan. Saat awal penanganan perkara, Bapak Kapolda Jatim langsung konsen dan meminta kami untuk menuntaskan perkara dengan cepat, prosedural sesuai undang-undang yang berlaku," urainya.

Pihaknya juga cukup menyesalkan tragedi ini terjadi di lingkungan sekolah. Di mana, para korban merupakan generasi penerus bangsa, yang harus mendapatkan perlakuan baik selama menimba ilmu.

"Kami mengimbau insan guru bisa menahan diri, ketika memberikan wawasan dan ilmu kepada adik-adik pelajar. Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa demi mencetak SDM Unggul Indonesia Maju yang menjadi program prioritas dari Bapak Presiden," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.