DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Relokasi PKL Jalan Anggrek

DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Relokasi PKL Jalan Anggrek

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 18:55 WIB
Acara dengar pendapat di DPRD Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - DPRD Surabaya menggelar dengar pendapat dengan Pemkot serta pihak Grand City. Dengar pendapat tersebut terkait relokasi PKL di Jalan Anggrek (sebelah Grand City).

Dalam dengar pendapat yang digelar di Ruang Komisi B, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang hadir yakni dari Satpol PP, Dinas Koperasi dan bagian hukum pemkot. Dewan meminta rencana relokasi PKL di Jalan Anggrek ditunda untuk sementara waktu. Yakni sampai pemkot menemukan lokasi yang tepat.

Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak ke PKL di Jalan Anggrek. Sebagian besar pedagang merupakan penduduk asli Surabaya.


"Secara aturan memang tidak boleh, tapi di sana hampir seluruhnya warga Kota Surabaya. Merek juga melayani para karyawan yang ada di Grand City. Kalau mereka beli di dalam tidak cukup. karena kami tahu UMK tidak cukup," kata Luthfiyah saat dengar pendapat, Jumat (11/10/2019).

Rencana relokasi PKL di Jalan Anggrek, kata Luthfiyah, sesuai dengan Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2014. Yakni tentang penyediaan ruang bagi pedagang kaki lima di pusat perdagangan dan perkantoran. Ia meminta pihak Grand City untuk memberikan ruang kepada PKL.

"Grand city itu besar, kontribusinya apa, mereka ini membantu. Mohon berempati dan simpati. Mohon disampaikan kepada pimpinan," imbuh Luthfiyah.

Luthfiyah juga meminta Satpol PP, Dinas Koperasi serta bagian hukum Pemkot Surabaya untuk tidak menertibkan dan merelokasi PKL di Jalan Anggrek hingga menemukan solusi yang tepat. Pihaknya juga meminta Grand City menyediakan ruang untuk PKL.


"Kami meminta untuk ditambahkan ruang untuk PKL," terangnya.

Pihak Grand City yang diwakili GM Operasional Stevie Widya mengatakan, pihaknya sudah menyediakan tempat untuk PKL yang lokasinya berada di dalam mall. Dengan jumlah sekitar 5 unit. Pihaknya sudah mensosialisasikan ke PKL untuk bergabung di dalam.

"Kami sudah sediakan di dalam ada sekitar 5 unit. Itu untuk karyawan dan juga umum. Tempatnya higienis, ber-AC dan terjangkau, Rp 12 ribu makan plus minum," kata Stevie.

Kemudian Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menegaskan, pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk menunda relokasi PKL di Jalan Anggrek ke sentra PKL di Jalan Kapas Krampung.


"Dari 25 PKL, empat bukan warga Surabaya dan yang 21 merupakan warga Surabaya. Saya kurang sepakat direlokasi di Kapas Krampung. Saya minta tinjauannya seperti apa. Tadi saya menekan pihak Grand City untuk tidak menyediakan 5 stand saja. Tapi untuk bisa menambahi, agar 21 PKL bisa tertampung," ujar Anas.

Sebelumnya, Rabu (25/9) sejumlah PKL di Jalan Anggrek melakukan demo di depan DPRD Surabaya. Mereka menolak relokasi dan meminta solusi kepada Pemkot Surabaya terkait nasib PKL.
Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Berita Terkait