Dalam operasi ini, petugas reskrim Polres Bojonegoro menyasar pelaku kejahatan jalanan. Di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menegaskan pelaku kejahatan jalanan ini ada 17 kasus. Dengan rincian, 5 kasus curat, 2 kasus curanmor, 3 kasus curas, 1 kasus pengroyokan, 2 kasus gendam, 1 kasus penadahan, 2 kasus pengancaman dan 1 kasus tipu gelap.
"Dalam waktu kurang lebih sepekan ini, kita berhasil ungkap 17 kasus dengan tersangka 27 orang. 23 Dewasa, 4 anak-anak yang terlibat kasus curas," kata kapolres kepada wartawan di mapolres, Rabu (9/10/2019).
Dari 17 kasus itu ada juga yang masih diburu tim resmob dan telah ditetapkan DPO. Salah satunya komplotan banjing loncat di Jalan Raya Purwosari-Padangan, satu orang lagi yang telah diamankan sehingga menjadi dua orang yang telah ditangkap. Awalnya hanya pelaku bernama Tri Cahyono asal Bubulan yang berperan sebagai sopir. Kini, ada lagi tersangka baru bernama Lekman yang berperan mengambil barang jarahan.
"Dua pelaku tertangkap dan masih ada dua DPO lagi di kasus bajing loncat ini, tegasnya.
Sementara dalam operasi ini berbagai barang hasil kejahatan dan alat bukti lainnya juga turut diamankan. Yakni, sepeda motor, air softgun, beberapa ponsel, sarung, kain batik dan mobil.
Dengan hasil ini, tingkat kriminalitas di Bojonegoro bisa ditekan semaksimal mungkin. Sehingga masyarakat bisa nyaman dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Simak juga video saat Satpol PP Berkelahi dengan PKL di Bojonegoro:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini