Istri Polisi dan Dokter Kompak Bantah Selingkuh, Ini Hasil Visum Keduanya

Istri Polisi dan Dokter Kompak Bantah Selingkuh, Ini Hasil Visum Keduanya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2019 16:59 WIB
Foto file: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Sampai saat ini bidan MY dan dr AD kompak tidak mengakui hubungan perselingkuhan keduanya. Namun hasil visum terhadap bidan MY berkata lain. Istri anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto ini usai berhubungan intim saat digerebek.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, penyidik telah memeriksa bidan MY dan dr AD. Menurut dia, pasangan selingkuh itu kompak membantah mempunyai hubungan terlarang.

"Tidak ada pengakuan, mereka (bidan MY dan dr AD) menyatakan tidak ada hubungan. Hanya hubungan kerja 24 jam," kata kasat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019).

Namun hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi berkata lain. Salah satu bukti kuat yang telah didapatkan penyidik yaitu hasil visum terhadap alat vital bidan MY.


Visum digelar di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto beberapa jam setelah ibu dua anak itu digerebek sedang berduaan di kamar rumah dr AD.

Menurut kasat, hasil visum membuktikan bidan MY usai berhubungan intim saat digerebek. Terdapat sisa sperma pada alat vital wanita berjilbab dengan paras ayu ini.

"Unsur pidananya sudah ada terkait Pasal 284 ayat (1) dan (2) tentang Perzinaan," terangnya.

Dalam penggerebekan di rumah dr AD, Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10) sekitar pukul 08.00 WIB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu berupa sprei, sarung bantal dan guling, rambut, serta bercak yang diduga sperma pada sprei.


Berbagai bukti yang ditemukan, lanjut Waroka, juga ditunjang keterangan 7 saksi yang ikut dalam penggerebekan bidan MY dan dr AD. Mereka adalah warga, satpam Villa Royal Regency dan perangkat Kelurahan Wates. Satu di antaranya adalah saksi kunci.

"Dengan hasil ini kami memanggil kembali para saksi untuk kami mintai keterangan, lalu kami akan gelarkan apakah bisa ditingkatkan statusnya (bidan MY dan dr AD) dari terlapor ke tersangka," tandasnya.

Bidan MY merupakan istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto. Pasangan yang tinggal di Desa Plososari, Kecamatan Puri ini mempunyai dua anak.

Kendati begitu, bidan MY nekat berselingkuh dengan dr AD, dokter spesialis Ortopedi. Hubungan mereka disebut sudah berjalan selama satu tahun. Karena keduanya kerap bertemu di tempat dinas, yaitu di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.