Sentilan HMI Blitar: Anggarkan Cotton Bud Bersihkan Telinga Wakil Rakyat

Sentilan HMI Blitar: Anggarkan Cotton Bud Bersihkan Telinga Wakil Rakyat

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 12:12 WIB
Mahasiswa di Blitar menyuarakan aspirasinya (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Gelombang aksi demonstrasi masih terus berjalan di Kota Blitar. Massa masih dengan tuntutan sama, menolak undang-undang kontroversi. Hari ini, adalah aksi demo ketiga yang digelar di depan gedung DPRD Kota Blitar.

Massa awalnya hanya berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saja. Namun beranjak siang, beberapa kelompok masyarakat ikut bergabung dalam aksi demo ini. Di antaranya adalah Perupa Muda Blitar dan Aliansi Pemuda Pembaruan Desa. Mereka memakai pita berwarna pink yang diikatkan di lengan kanan mereka.

Massa mulai berkumpul pukul 08.00 WIB. Orasi bersemangat diteriakkan secara bergantian. Masing-masing berorasi sekitar 10 menit. Yang menarik, di antara orasi, seorang mahasiswi membacakan puisi. Berikut petikannya.


"Selamat menikmati kesejukan ruanganmu wahai wakil rakyat. Selamat menikmati fasilitas negara yang dibelanjakan dari keringat rakyat. Jangan lupa, anggarkan cotton bud, untuk membersihkan telinga kalian agar bisa mendengarkan suara rakyat...

Orasi bergantian terus dilakukan selama sekitar dua jam. Baru pukul 10.31 WIB, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menemui massa.

"Kami DPRD Kota Blitar sepakat, bahwa apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa memang perlu ditindak lanjuti. Karena beberapa undang-undang yang sifatnya hanya berpihak pada golongan tertentu," ucap Syahrul di depan massa.


Selanjutnya, mahasiswa meminta Ketua DPRD Kota Blitar menandatangani nota kesepakatan yang berisi lima tuntutan. Isinya sebagai berikut :

1. Mendorong Presiden RI menerbitkan Perpu KPK sebagai upaya mencegah terjadinya pelemahan kewenangan KPK.
2. Segera sahkan RUU PKS.
3. Meninjau kembali dan dihapuskan RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat Indonesia.
4. Mendorong pemerintah untuk menindak tegas oknum yang melakukan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta cabut HGU korporasi.
5. Mengutuk tindakan represif oknum kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah rakyat Indonesia saat aksi di daerah-daerah lainnya.




Tonton juga video PB HMI Serukan Seluruh Cabang se-Indonesia Demo Tolak Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Berita Terkait