"Tiga tersangka semuanya warga Kota Pasuruan," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Rabu (25/9/2019).
Tiga tersangka yang diamankan antara lain Rudi (22) warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo; Achmad Maulana (21) warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo; dan M Arif (26) warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
"Masih muda-muda, usianya produktif. Mereka diamankan kemarin di rumahnya masing-masing," terang Endy.
Para tersangka telah melakukan pembobolan gudang yang merupakan sarang walet milik Lily Usianya di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo. Aksi pencurian mereka terekam CCTV.
"Berbekal rekaman CCTV, para tersangka berhasil diamankan. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000," terang Endy.
Barang bukti yang diamankan satu unit motor Honda Supra yang digunakan sebagai sarana transportasi para pelaku saat melakukan pencurian; satu buah obeng dengan panjang sekitar 30 cm; serta sebatang bambu 1.5 meter yang digunakan untuk menjatuhkan sarang burung walet dari atap gudang.
"Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Saat ini kasus masing dikembangkan Polsek Gadingrejo," pungkasnya.
Tonton juga video Maling Motor di Ciamis, Pria Ini Ditelanjangi dan Diamuk Massa:
(fat/fat)