Ratusan mahasiswa itu dikawal langsung Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dari depan double way Universitas Jember (Unej) untuk melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Jember di Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Di depan gedung dewan, para mahasiswa meneriakkan orasi dan membentangkan poster bertuliskan nada-nada kecaman. 'Keadaan ini karena kurangnya satu suara dari wakil rakyat kita. Maka menjadi tanggung jawab para wakil rakyat untuk dibahasnya masalah RUU ini. Kita tidak bisa tinggal diam, maka harus memperjuangkan ketidakadilan ini," kata salah seorang orator Rizal, Selasa (24/9/2019).
"Terhadap RUU pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani," sambung mahasiswa Unej ini.
Selanjutnya para mahasiswa ini ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan. Selain itu juga ada anggota dewan Agusta Jaka Purwana, Alfian Andri Wijaya, dan lainnya.
"Terkait masalah BPJS kesehatan, tidak adanya audit adalah upaya untuk menyedot darah dari rakyat. Maka perhatikan juga bagaimana itu regulasinya," pungkas salah seorang orator lainnya Desta Handra. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini