Pelaksana Tugas Asisten II Pemkab Tulungagung Tatang Suhartono sepakat untuk memenuhi persyaratan yang diinginkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana ( PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Yakni meminta BPN melakukan verifikasi lapangan. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perhutani, Camat Tanggunggunung serta para kepala desa.
"Jadi BPN akan memastikan bahwa luasan lahan pertanian 8.078 hektare itu benar-benar ada," kata Tatang Suhartono, Senin (23/9/2019).
Dalam proses verifikasi lapangan dijelaskan, BPN akan menggali data terkait luas lahan Perhutani yang dikelola masyarakat setempat melalui wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dalam verifikasi itu, tim gabungan juga menghitung jumlah rill yang melakukan pengelolaan lahan.
"Makanya dalam proses ini nanti yang kami libatkan ada beberapa instansi. Yakni BPN selaku pihak yang melakukan klarifikasi, sedangkan Perhutani selaku pemilik lahan, dinas pertanian selaku pembina para petani serta yang memastikan menyangkut tanaman jagung," ujarnya.
Seluruh hasil verifikasi nantinya akan segera dikirimkan ke Ditjen PSP Kementan, guna dilakukan proses tindak lanjut. Pihaknya berharap dengan validasi itulah Kementan bisa segera membuka blokir pupuk bersubsidi untuk ribuan petani di Kecamatan Tanggunggunung.
Pemkab Tulungagung menargetkan proses verifikasi lahan akan tuntas pada akhir September atau awal Oktober mendatang. Sehingga diharapkan pada saat musim tanam di awal musim penghujan pemblokiran pupuk subsidi telah dibuka oleh Kementan.
"Kalau sesuai ramalan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan akan turun pada November. Biasanya saat itulah petani di Tanggunggunung mulai mengolah lahan dan menyiapkan pupuk," imbuh Tatang.
Sementara itu Kepala BPN Tulungagung, Eko Jauhari mengaku siap untuk melakukan proses verifikasi lahan. Pihaknya akan memastikan luasan lahan Perhutani yang dikelola masyarakat sekaligus jumlah petani yang terlibat. Selain itu para petani juga akan diminta membuat surat pernyataan dari para petani anggota LMDH untuk bersedia membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Akan segera kami mulai proses verifikasi itu, kalau menyangkut pembukaan blokir pupuk subsidi merupakan kewenangan Ditjen PSP Kementan," kata Eko.
Sebelumnya diberitakan, 6.512 petani di Kecamatan Tanggunggunung harus gigit jari lantaran distribusi pupuk bersubsidi disetop oleh Kementerian Pertanian. Hal ini terjadi karena ditemukan 375 hektare lahan yang bermasalah dan tidak memiliki data luas baku lahan yang jelas. Kementan akhirnya memblokir pupuk untuk seluruh petani Kecamatan Tanggunggunung sejak Juni lalu.
Dampaknya ribuan petani yang mengelola 8.078 hektare lahan terancam tidak tidak bisa bercocok tanam. Padahal wilayah Tanggunggunung merupakan kecamatan pemasok jagung terbesar di Tulungagung.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini