Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pihak ketiga yang mengajukan tawaran pengelolaan. Namun pihak ketiga itu memilih mundur karena tidak ditemukan soal kesepakatan soal tarif sewa.
"Pihak ketiganya tidak sepakat dengan nilai sewa yang ditawarkan oleh Pemkot Surabaya. Juga pemkot akhirnya tidak bisa menawarkan kerjasama," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk itu kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Saat ditanya bagaimana jika tidak ada pihak ketiga yang tertarik mengelolah Hi-Tech Mall? Yayuk mengegaskan akan tetap menawarkannya sampai ada pihak bersedia. Ia bahkan optimis tahun ini ada pihak ketiga yang akan mengelola.
"Pemkot Surabaya akan tetap menawarkan itu sehingga pihak ketiga bisa mengelola Hi-Tech Mall," tegas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya itu.
Menurut Yayuk, meskipun belum ada pihak ketiga yang mengelola, Hi-Tech Mall saat ini masih menampung sekitar 354 pedagang. Karena belum ada pengelola maka belum diberlakukan pembayaran sewa bagi pedagang, namun hanya dikenakan pembayaran untuk pemakaian air dan listrik saja.
"Saat ini masih ada 354 pedagang berdasarkan data dari pengelola sebelumnya yang masih ada aktivitas perdagangan di mal. Dan mereka sudah membuat pernyataan sanggup membayar sewanya terhitung sejak 1 April 2019. Bayarnya nanti ke pihak ketiga.
"Sekarang mereka membayar untuk pemakaian listrik dan air. Bayar langsung. Belum dikenai sewa karena belum ada pihak ketiga yang mengelola," tutup Yayuk.
Simak juga video "Bu Risma, Ratusan Pedagang Hi Tech Mall Tagih Janji Anda!":
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini