Ketua KPU Lamongan Machrus Ali membenarkan usulan anggaran NPHD Pilkada 2020 Lamongan yang masuk ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalami dua kali revisi. Awalnya KPU mengajukan anggaran Rp 48.365.787.493. Kemudian direvisi menjadi Rp 62.468.169.988. Lalu usulan anggaran saat ini telah naik menjadi Rp 105.823.843.488.
"Usulan Anggaran Hibah Pilkada 2020 Lamongan sudah masuk ke Pemerintah Daerah dan dalam pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Usulan revisi yang saat ini dalam pembahasan adalah sebesar Rp 105.823.843.488. NPHD ini direncanakan sesuai tahapan yaitu tanggal 1 Oktober 2019," terang Machrus saat ditemui di kantornya, Jalan Basuki Rahmat Lamongan, Senin (23/9/2019).
Perubahan atau revisi anggaran NPHD itu, kata Machrus, yang signifikan ada pada alokasi santunan dan usulan kenaikan tunjangan badan ad hoc. Keduanya masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan. Eksekutif, dalam hal ini TAPD, masih mensinkronkan standar satuan anggaran belanja (SAB) daerah dari usulan NPHD sebesar Rp 105 miliar.
"Draf sudah dikoordinasikan, mudah-mudahan tidak ada kendala dan sesuai jadwal 1 Oktober bisa ditetapkan," harapnya.
Pascakonsolidasi nasional pada 21-24 September, terang Machrus, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan semua pihak agar tahapan pilbup sesuai dengan jadwal, yaitu 1 Oktober.
"Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2015, maksimal pada 1 Oktober NPHD sudah harus ditandatangani dan tahapan selanjutnya yang masih berlangsung di tahun 2019 adalah tahapan sosialisasi, tahapan pelaksanaan pilbup dan tahapan pencalonan," lanjut Machrus.
Seperti diketahui, pada 2020, Lamongan bersama 270 daerah lainnya di Indonesia akan menggelar pilkada serentak. Sebagian tahapan pilkada serentak itu akan berlangsung pada 2019.
Halaman 2 dari 2