"Dengan Si Manis, kaum perempuan tidak lagi antre sebagaimana laki-laki saat mengurus SIM ataupun STNK. Pelayanan pun diberikan oleh Polwan," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (23/9/2019).
Modernisasi layanan berbasis IT terus dilakukan oleh Polres Malang, khususnya Satlantas Polres Malang. Harapannya, bisa memberikan pelayanan terbaik dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Selain itu, untuk membuktikan komitmen Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat yang baik.
"Upaya ini atas dasar perintah Kapolri agar selalu meningkatkan pelayanan publik," imbuh Yade.
Bersamaan Si Manis, program Samsat Sambang Ibu-ibu Pedesaan (SSIP) juga diluncurkan. Keduanya resmi dikenalkan kepada publik pada momen HUT ke-64 Satuan Lalu Lintas. SSIP merupakan langkah jemput bola dalam pengurusan atau pembayaran pajak surat kendaraan ke wilayah pedesaan.
"Dengan SSIP, nantinya ibu-ibu di pedesaan yang ingin melakukan perpanjangan STNK tidak perlu lagi datang ke Samsat," terang Yade.
Kehadiran Si Manis dan SSIP berawal dari ide Kasatlantas Polres Malang AKP William Tharim Simatupang. Gagasan itu muncul ketika melihat kaum perempuan yang waktunya banyak tersita untuk mengurus suami, anak, dan permasalahan keluarga lainnya.
Di sisi lain, kaum perempuan dituntut patuh hukum dan tertib berlalu lintas dengan syarat memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Tetapi banyak hal itu dijadikan alasan tidak mengurus SIM meski sudah menjadi kodratnya kaum perempuan mengurus keperluan rumah tangga, suami, dan anaknya," ujar William terpisah.
"Dari hal itulah kami menghadirkan kemudahan pelayanan bagi kaum perempuan, khususnya ibu-ibu dalam pengurusan SIM melalui program Si Manis dan Samsat Sambang Ibu-Ibu Pedesaan (SSIP) ini," sambungnya.
Dengan begitu, lanjut William, tidak ada lagi stigma 'the power emak-emak di jalan', 'Sein kanan belok kiri' dan 'Sein kiri belok kanan'.
William menambahkan, Samsat Sambang Ibu-ibu Pedesaan diawali dengan sosialisasi mobile yang dinamai Rujak Limpung (Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diintegrasikan dengan kegiatan ibu-ibu di pedesaan.
Dia mencontohkan, Rujak Limpung telah berjalan di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Di sana, masyarakat dapat menerima informasi kegiatan tersebut melalui aplikasi WhatsApp Rujak Limpung on Viral.
Aplikasi tersebut berisi data lokasi layanan di Desa Tunjungtirto terkait hari, jam, dan besaran pajak yang harus dibayarkan. "Ini merupakan sinergi pelayanan publik yang responsif gender. Tiap kali ada kegiatan ibu-ibu di pedesaan, bersamaan juga dilaksanakan pelayanan pembayaran PKB," pungkas William.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini