Komoditas Pertanian dan Bibit dari Luar Negeri Dimusnahkan

Komoditas Pertanian dan Bibit dari Luar Negeri Dimusnahkan

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 17:49 WIB
Pemusnahan komoditas pertanian dari luar negeri/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan bibit dari 15 negara. Barang-barang komoditas pertanian dari luar negeri yang dimusnahkan petugas karena tidak dilengkapi dokumen.

Komoditas pertanian yang dimusnahkan berupa 14,5 kg benih tanaman hias, 2,9 kg benih sayuran, 66 kg kayu olahan dan 2,4 kg biji kopi.

Tidak hanya berasal dari benua asia, komoditas pertanian itu juga dari benua eropa. Seperti AS, Cina, Australia, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Jepang, Hongkong, Singapura, India, Thailand, Jerman, Polandia, Lithunia, Rep Ceko, Ukraina.

"Walau kelihatannya tidak seberapa, namun benih merupakan kategori risiko tinggi untuk penyebaran penyakit. Dan apabila penyakitnya sudah terlanjur menyebar, akan membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar untuk mengatasinya," kata Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi kepada wartawan di Instalasi Karantina Pertanian di Jalan Tandes, Kamis (19/9/2019).

Komoditas pertanian dari luar negeri/Komoditas pertanian dari luar negeri/ Foto: Deny Prastyo Utomo


Data dari BBKP Surabaya, periode Maret hingga September 2019, pengiriman komoditas pertanian dilakukan melalui jasa pengiriman Kantor Pos (JMP) dan jalur laut.

Fauzi mengatakan barang-barang tersebut rata-rata dikirim melalui kantor pos. Pengirim berspekulasi itu dilakukan agar lolos dari pengawasan.

"Kalau lewat kantor pos spekulasi siapa tahu bisa lolos. Namun berkat kerjasama dengan pihak kantor pos, kita berhasil mencegahnya," imbuh Fauzi.

Komoditas pertanian yang disita petugas BBKP Surabaya belum sempat beredar dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Diperkirakan benih-benih yang dimusnahkan senilai ratusan juta rupiah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.