Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Titania Dewanti - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 16:45 WIB
Penyelundupan burung dilindungi digagalkan/Foto: Titania Dewanti
Surabaya - Penyelundupan 74 ekor burung dilindungi tanpa dokumen berhasil digagalkan. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan burung dari truk yang berada di dalam KM Dharma Rucitra VII.

Total burung yang ditemukan ada 74 ekor, 5 ekor mati. Terdiri Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktua Jambul Jingga, Kakaktua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling Bilbong, Tuwo dan lain-lain.

Informasi dari masyarakat Senin (8/9), ada sebuah kapal diduga mengangkut burung tanpa dokumen karantina. Burung-burung tersebut ditempatkan di kabin truk belakang sopir.

Perwakilan Bidang Karantina Hewan, drh Sumitro menjelaskan penyelundupan ini gagal atas informasi masyarakat.

Puluhan burung-burung dilindungi diamankan petugas/Puluhan burung-burung dilindungi diamankan petugas/ Foto: Titania Dewanti

"Bermula dari informasi masyarakat pada (8/9) bahwa kapal terkait diduga mengangkut burung tanpa dokumen karantina. Burung-burung tersebut akhirnya ditempatkan pada kabin truk belakang sopir dengan nopol DD 9997 PA (truk 1) dan DD 8624 KJ (truk 2)," ujar Sumitro kepada wartawan di depan Ruang Pelayanan Karantina, Unit Pelayanan II, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, (10/9/2019)


Setelah mendapat informasi, jelas dia, BBKP dan polisi melakukan koordinasi. Sesuai jadwal sandar kapal, petugas piket dan karantina melakukan operasi bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengawasi KM. Dharma Rucitra VII.

Rupanya setelah diperiksa, burung-burung tersebut akan dibawa ke Jalan Teluk Weda, untuk diserahkan ke pembelinya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan burung-burung tersebut disimpan di kolong truk yang mengangkut.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan sangat penting untuk memperhatikan dari sisi keamanan dan sumber daya alamnya.

"Harga burung-burung ini kalau ditotal bisa sampai Rp 1 miliar karena beberapa di antaranya bisa sampai Rp 50 juta. Kami mengamankan jangan sampai burung-burung ini memiliki penyakit yang berbahaya. Selain itu burung ini jangan sampai punah," ujar Musyaffak.

Kini, 74 ekor burung tersebut dibawa ke kantor Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak untuk diamankan dan menunggu kehadiran pemilik utama. Sementara dua sopir truk dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

"Peran masyarakat sangat penting untuk berpartisipasi mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan berharap kedepan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk melindungi kekayaan hayati kita," imbuh Musyaffak. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.